Update Senin 22 November 2021: 4.253.598 Positif Covid-19, Sembuh 4.101.889, Meninggal 143.744

Data update pasien Covid-19 tercatat sejak pukul 12.00 WIB Minggu 21 November 2021, hingga hari ini pada jam yang sama.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 22 Nov 2021, 17:11 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2021, 17:09 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 (Foto: Shutterstock By CrispyPork)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali melaporkan masih adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona di indonesia.

Per data hari ini, Senin (22/11/2021), terdapat 186 orang terkonfirmasi positif Covid-19.

Total akumulatifnya terdapat 4.253.598 orang dinyatakan positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia hingga saat ini.

Untuk penambahan kasus sembuh pada hari ini bertambah 342 orang. Sehingga, total akumulatif sampai saat ini sebanyak 4.101.889 pasien sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 di Indonesia.

Sedangkan kasus meninggal dunai ada penambahan 5 orang pada hari ini. Dengan begitu, sampai kini total akumulatifnya terdapat 143.744 orang meninggal dunia di Indonesia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.

Data update pasien Covid-19 tercatat sejak pukul 12.00 WIB Minggu 21 November 2021, hingga hari ini pada jam yang sama.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Permintaan Wapres Ma'ruf Amin

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut, konsep sustainable development menjadi dasar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut, konsep sustainable development menjadi dasar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin, telah menyerahkan penghargaan Produktivitas Paramakarya 2021 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Acara ini digelar pada Kamis 18 November 2021.

Acara penghargaan bagi UMKM ini diharapkan menjadi motivasi baru bagi pengusaha lainnya. Wapres juga mengatakan pandemi Covid-19 telah memaksa pelaku usaha melakukan berbagai penyesuaian, untuk mengatasi beratnya tantangan mempertahankan produktivitas.

Wapres menilai, kelincahan dan adaptif dalam menghadapi perubahan adalah faktor penentu keberhasilan usaha mempertahankan produktivitas.

Dirinya mengapresiasi pelaku usaha yang tetap produktif dan berkembang selama pandemi Covid-19, sehingga menjadi motivasi pelaku usaha lain untuk terus berkarya di tengah ketatnya persaingan secara nasional maupun global.

"Pandemi menyadarkan kita bahwa kolaborasi dan kerjasama sangat menentukan keberhasilan untuk mencapai tujuan, termasuk dalam hal produktivitas," ujar Wapres Ma'ruf dalam keterangannya, Minggu 21 November 2021.

"Prestasi yang diraih hari ini patut dibanggakan, agar menjadi motivasi bagi perusahaan lain untuk terus berkarya dalam menghadapi tantangan," jelas dia.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Ilustrasi COVID-19 Foto oleh Anna Shvets dari Pexels
Ilustrasi COVID-19 Foto oleh Anna Shvets dari Pexels

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Virus Corona Covid-19 Bukan dari Laboratorium Wuhan

Infografis Virus Corona Covid-19 Bukan dari Laboratorium Wuhan. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Virus Corona Covid-19 Bukan dari Laboratorium Wuhan. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya