Liputan6.com, Jakarta TNI Angkatan Laut (AL) mengusut dugaan keterlibatan anggota terkait kasus tenggelamnya kapal yang mengangkut pekerja migran Warga Negara Indonesia (WNI) di perairan Johor Baru, Malaysia.
Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono menyampaikan, pihaknya memastikan sanksi tegas terhadap prajurit yang terbukti terlibat dalam perkara tersebut.
Baca Juga
"Saat ini kita masih melaksanakan koordinasi dan melakukan penyelidikan terkait tuduhan tersebut. Jika ada anggota TNI AL yang terlibat dalam insiden ini, maka akan ditindak tegas," tutur Julius dalam keterangannya, Kamis (30/12/2021).
Advertisement
Julius menyebut, KSAL Laksamana TNI Yudo Margono telah menegaskan, bagi anggota yang melakukan pelanggaran harus diberikan hukuman tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Untuk menimbulkan efek jera dan pembelajaran bagi yang lain," jelas dia.
Sebelumnya, Polri masih terus mengusut kasus tenggelamnya kapal pengangkut pekerja migran WNI yang tenggelam di Johor Baru, Malaysia. Masih ada kemungkinan bertambahnya tersangka dalam perkara tersebut.
"Sudah ditangani Polda Kepri, sudah ada tersangka di sana. Masih ada pendalaman dan jika ada yg terlibat, Polri akan menegakan hukum," tutur Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri Irjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021).
Rusdi menyampaikan, pihaknya turut menelusuri dugaan adanya keterlibatan anggota TNI dalam kasus kapal tenggelam tersebut. Tentunya akan ada kerja sama antar instansi apabila temuan tersebut menguat.
"Itu masih didalami. Yang jelas polisi melakukan penanganan, sekarang sudah tertangkap dua, besar kemungkinan akan bertambah," kata Rusdi.
Polisi menangkap dua tersangka yang terlibat dalam peristiwa karamnya kapal pengangkut Warga Negara Indonesia (WNI) yang tenggelam di Johor Baru, Malaysia. Keduanya nyatanya merupakan penyalur pekerja migran secara ilegal.
Â
2 Tersangka
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, kedua tersangka berinisial JI yang beralamat di Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, sementara AS tinggal di Kelurahan Sumber Kejayan, Kecamatan Mayang.
"Polri telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana perlindungan pekerja migran Indonesia, sebagai perekrut TKI tersebut. Di mana para TKI yang menggunakan kapal boat mengalami kecelakaan," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/12/2021).
Menurut Ahmad, lima orang di antara korban kecelakaan lainnya direkrut oleh tersangka JI dengan empat meninggal dunia. Sementara AS merekrut empat orang dengan dua di antaranya meninggal dunia.
"Jadi sampai saat ini ada dua tersangka yang diamankan oleh penyidik dan saat ini masih pendalaman, masih proses untuk menindaklanjuti sampai sejauh mana perekrutan secara ilegal bekerja di Indonesia yang dipekerjakan secara ilegal ke luar negeri," jelas dia.
Â
Advertisement
21 WNI Tewas, Korban Bisa Bertambah
Sebelumnya, sebuah perahu yang diyakini membawa puluhan orang pendatang ilegal (PATI) dilaporkan terbalik di Tanjung Balau, Johor pada Rabu 15 Desember 2021 pukul 04.30 pagi waktu setempat.
Kapal yang terlibat tersebut diyakini berasal dari Indonesia menuju Malaysia, demikian disampaikan dalam rilis dari Kementerian Dalam Negeri Malaysia.
Belakangan dikonfirmasi pihak berwenang Indonesia bahwa benar sejumlah di antaranya WNI. Untuk membantu pencarian dan evakuasi korban kapal karam di Malaysia, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengerahkan Kapal Negara Belut-406.
"KN Belut sudah mendekat, tapi masih dalam wilayah Indonesia," kata Kabag Humas Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita di Jakarta.
Pihak Malaysia juga telah mengerahkan aset militer di lokasi kejadian. Kejadiaan nahas kapal tenggelam itu telah menewaskan 21 WNI. 11 jenazah di antaranya telah dikonfirmasi oleh pihak keluarga atau ahli waris baik di Indonesia maupun di Malaysia dan dapat dipulangkan.
Kemlu dan KJRI Johor Bahru bekerja sama lintas instansi antara lain Kepolisian RI dan BP2MI telah memulangkan 11 jenazah korban kapal tenggelam di Malaysia pada Kamis 23 Desember.
11 jenazah tersebut dijemput oleh Pemerintah Indonesia menggunakan kapal Polisi Air Indonesia yang tiba kembali ke Indonesia melalui Pelabuhan Batu Ampar, Batam.
Mengutip situs kemlu.go.id, Minggu, 26 Desember 2021, ke-11 jenazah tersebut disemayamkan di RS Bhayangkara Batam guna konfirmasi final identitas korban oleh Tim DVI POLRI.
Selanjutnya jenazah akan dipulangkan ke daerah asal oleh BP2MI dalam hal ini UPT BP2MI Wilayah Kepulauan Riau.Upaya pelindungan yang dilakukan difokuskan kepada penanganan terhadap korban selamat dan penanganan terhadap jenazah yang meliputi proses identifikasi dan pemulangan.
Â
Bawa 60 Orang
Sementara itu, proses pencarian jenazah masih terus dilakukan oleh pihak SAR Malaysia dan juga Basarnas Indonesia. Boat pancung itu membawa sekitar 60 penumpang dari Indonesia menuju wilayah Johor, Malaysia. Peristiwa serupa telah berulang kali terjadi dan memakan korban jiwa.
Untuk itu, kerja sama kedua negara sangat diperlukan untuk memastikan tidak ada lagi tragedi semacam ini di masa mendatang.
Pengawasan perbatasan dan penegakan hukum yang tegas juga perlu dilakukan kepada semua pihak yang bertanggung jawab.
Masyarakat juga diimbau untuk berhati-hati dan tidak mengambil risiko berangkat ke luar negeri melalui jalur ilegal.
Advertisement