Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Syafrin Liputo menyatakan, jam operasional angkutan umum di Jakarta akan dibatasi selama momentum pergantian tahun baru. Pembatasan waktu operasional akan berlaku selama tiga hari, mulai 31 Januari 2021 sampai 2 Januari 2022.
"Pertama, untuk bus Transjakarta, mulai Jumat 31 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 jam operasionalnya hanya sampai pukul 22.00 WIB," kata Syafrin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Kamis (30/12/2021).
Advertisement
Baca Juga
Namun demikian, Syafrin memastikan layanan angkutan umum untuk tenaga kesehatan masih dibolehkan melintas hingga pukul 24.00 WIB.
"Angkutan tenaga kesehatan disiapkan angkutan malam hari sampai dengan pukul 24.00 tujuannya adalah untuk menjaga mobilitas para tenaga kesehatan yang bertugas pada shift malam," jelas Syafrin.
Kemudian untuk jam operasional MRT, lanjut dia, berlaku mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.30 WIB. Sedangkan LRT dimulai pukul 05.30 sampai pukul 23.00 WIB.
Ganjil Genap Diberlakukan di 3 Lokasi Wisata Jakarta
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo menyatakan, kebijakan ganjil genap akan diberlakukan di tiga lokasi wisata Jakarta, yaitu Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan.
"Pemberlakuan ganjil genap mulai Jumat, 31 Desember 2021 pukul 12.00 sampai Minggu, 2 Januari 2022 pukul 18.00 WIB," kata Sambodo di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/12/2021).
Meski berlaku ganjil genap, Sambodo memastikan ketiga tempat wisata tersebut tetap beroperasi walau secara terbatas. Namun, khusus untuk kawasan wisata Setu Babakan dan Museum Fatahilah ditutup sepanjang momen pergantian tahun baru.
"Untuk tiga tempat wisata, Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Ragunan beroperasi pukul 09.00 hingga 15.00 WIB selama libur tahun baru. Tapi wisata Setu Babakan dan Museum Fatahilah akan tutup selama tiga hari mulai besok," jelas Sambodo.
Advertisement