KPK Bakal Usut Dugaan Pencucian Uang Pejabat Korup Lewat Pacar

Menurut Karyoto, hubungan lembaga antirasuah dengan PPATK selama ini selalu berjalan dengan baik.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 04 Feb 2022, 09:20 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2022, 09:20 WIB
KPK Rilis Indeks Penilaian Integritas 2017
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). Pemprov Papua merupakan daerah yang memiliki risiko korupsi tertinggi dengan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan para penyelenggara negara yang terjerat kasus korupsi.

Pengusutan bakal dilakukan usai menerima data dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK).

"Tentunya kalau nanti sudah masuk ke kami, kami juga ada telaah, kemudian kami kaji ya," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam keterangannya dikutip Jumat (4/2/2022).

Karyoto memastikan, jika nantinya PPATK memberikan data terkait hal tersebut, maka akan segera ditindaklanjuti.

Menurut Karyoto, hubungan lembaga antirasuah dengan PPATK selama ini selalu berjalan dengan baik. Karyoto menyebut PPATK pasti akan menyerahkan data pejabat negara terlibat korupsi yang diduga menyamarkan uangnya melalui kekasihnya.

"Karena kalau yang di KPK ini muara atau hulunya dari tindak pidana korupsi, kemudian muaranya TPPU, nah itu yang baru bisa kita lakukan proses penindakan. Kalau itu hanya sekedar TPPU saja yang tidak berhulu pada tindak pidana korupsi tentunya kami juga tidak bisa menangani," ucap Karyoto.

 

Temukan Beragam Modus

Sebelumnya, PPATK menyebut pihaknya menemukan beragam modus yang dilakukan pejabat dalam menyamarkan harta yang didapat dari tindak pidana.

Menurut PPATK, salah satu caranya yakni dengan mengalirkan dana haram tersebut kepada sang pacar.

"Jadi, bukan hanya kepada keluarga, tapi mohon maaf, misalnya kepada pacar, atau kepada orang lain yang palsu, dan segala macam, itu yang kita sebut dengan nominee," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 31 Januari 2022.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya