Anggota Fraksi PKS Harap Biaya Haji Bisa Lebih Rasional dan Terjangkau

PKS berkomitmen akan memperjuangkan biaya haji yang terjangkau dan rasional.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Feb 2022, 07:50 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2022, 07:50 WIB
ibadah haji di tengah pandemi COVID-19
Sejumlah jemaah saling jaga jarak saat melakukan tawaf mengelilingi Ka'bah di dalam Masjidil Haram saat melakukan rangkaian ibadah haji di Kota Suci Mekkah, Arab Saudi, Rabu (29/7/2020). Karena pandemi virus corona COVID-19, pemerintah Arab Saudi hanya membolehkan sekitar 10.000 orang. (AP Photo)

Liputan6.com, Jakarta PKS berkomitmen akan memperjuangkan biaya haji yang terjangkau dan rasional. Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengatakan pihaknya akan mengkaji usulan pemerintah biaya haji Rp 45 juta per jamaah.

"Angka tersebut baru sebatas usulan pemerintah dan belum dibahas mendalam oleh panitia kerja DPR. Fraksi PKS di Komisi VIII DPR tentunya berharap agar biaya haji pada tahun ini, jika jadi dilaksanakan, dapat lebih rasional dan terjangkau oleh masyarakat," kata Bukhori dalam keterangannya, Sabtu 19 Februari 2022.

Komisi VIII akan melakukan pendalaman lebih lanjut biaya haji 2022 dalam rapat kerja dengan Kementerian Agama dalam waktu dekat.

Kementerian Agama baru memaparkan usulan biaya perjalanan dan belum mengungkap usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) kepada Komisi VIII DPR.

Oleh karena itu, Bukhori meminta Kementerian Agama segera menyampaikan usulan BPIH yang menjadi instrumen penting dan basis menemukan angka biaya haji.

"Saat pembahasan dengan Menteri Agama kita akan coba pastikan secara detail terkait komponen apa saja yang membuat biaya haji naik cukup tinggi. Pasalnya, perlu diakui bahwa kenaikan ini cukup memberatkan bagi sebagian calon jemaah haji," pungkas Bukhori.

 

Usulan Pemerintah

Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun 2022 sebesar Rp 45.053.368. Usulan tersebut disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu 16 Februari 2022.

"Terkait komponen BIPIH, ini meliputi biaya penerbangan, living cost atau biaya hidup selama di Saudi, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya visa, dan biaya PCR di Arab Saudi yang secara keseluruhan besarannya adalah Rp 45.053.368," ujar Yaqut.

Biaya haji 2022 ini diambil dengan menyeimbangkan besaran beban jemaah dengan keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji di masa yang akan datang. Yaqut mengatakan hal ini agar jemaah tidak terbebani.

"Keseimbangan ini dimaksudkan agar jemaah tidak terlalu terbebani dengan biaya yang harus dibayar mengingat sudah dua tahun melakukan pelunasan BIPIH," ujar politikus PKB ini.

 

Reporter: Ahda B

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya