Kepala BRIN Sebut Limbah Masker Menimbulkan Sejumlah Masalah

Laksana Tri Handoko menuturkan, limbah masker karena penggunaannya di tengah pandemi Covid-19 menimbulkan masalah.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Mar 2022, 18:00 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2022, 18:00 WIB
Masker Bekas Pakai Tercecer di Pinggir Jalan
Masker bekas pakai tercecer di pinggir jalan layang kawasan Kebayoran Lama, Jakarta, Selasa (5/5/2020). Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat Slamet Riyadi mengatakan masker bekas pakai harus dipisah dari limbah lainnya dan dikumpulkan di satu tempat. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menuturkan, limbah masker karena penggunaannya di tengah pandemi Covid-19 menimbulkan masalah.

Dia menuturkan, limbah masker tergolong dalam limbah bahan berbahaya beracun (B3). Namun, di tengah pandemi ini masker tersebut langsung dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).

"Limbah masker itu secara regulasi itu termasuk pada limbah B3 tetapi pada saat itu banyak sekali masker yang langsung dibuang begitu saja ke TPA," kata Handoko dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3.2022).

Limbah masker yang dibuang di TPA menimbulkan masalah dalam pengelolaan limbah. Tidak seharusnya tu tercampur.

"Sehingga menimbulkan problem cukup serius terhadap pengelolaan TPA TPA kita di seluruh Indonesia," ujar Handoko.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Melakukan Inovasi

Sementara itu, BRIN tengah melakukan pengembangan inovasi dan teknologi untuk menangani masalah limbah masker sejak tahun lalu.

"Tahun lalu kami banyak fokus pada pengembangan inovasi dan teknologi untuk penanganan limbah medis khususnya Covid-19 yaitu lebih khusus lagi terkait limbah masker," jelas Handoko.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya