Cegah Sahur on The Road, 13 Ruas Jalan di Jakarta Bakal Disekat

Sebanyak 13 ruas jalan di Jakarta akan disekat atau difilterisasi oleh Polda Metro Jaya. Hal itu dilakukan selama bulan Ramadan untuk mengantisipasi terjadinya kegiatan sahur on the road.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 31 Mar 2022, 20:05 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2022, 19:37 WIB
FOTO: Sunyi Sepi Jalan Sudirman-MH Thamrin Saat Ditutup pada Malam Tahun Baru
Suasana sepi saat diberlakukannya Car Free Night dan Crowd Free Night di Jalan Sudirman-MH Thamrin, Jakarta (31/12/2020). Jalan Sudirman-MH Thamrin ditutup pada malam pergantian tahun untuk mencegah kerumunan warga. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 13 ruas jalan di Jakarta akan disekat atau difilterisasi oleh Polda Metro Jaya. Hal itu dilakukan selama bulan Ramadan untuk mengantisipasi terjadinya kegiatan sahur on the road (SOTR), balap liar, tawuran dan giat yang menimbulkan potensi kerawanan.

"Beberapa kawasan yang ditengarai sering dijadikan sebagai tempat kegiatan semacam SOTR ada 13 kawasan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/3/2022).

Sambodo mengatakan, penjagaan polisi di 13 ruas jalan itu akan dipusatkan pada Polda Metro Jaya hingga masing-masing polres di kota administrasi Jakarta, seperti pusat, selatan, timur, barat, dan utara.

Sambodo menjelaskan, filterisasi kendaraan pada 13 ruas jalan itu akan memilih kendaraan yang diperbolehkan dan tidak untuk melintas. Nantinya, pengendara juga akan dipastikan tujuan dari melewati jalan-jalan tersebut pada waktu yang dikhawatirkan terjadi tindak SOTR atau pun tawuran.

"Jika ada rombongan yang berpotensi menggelar SOTR dan lain sebagainya, polisi tidak akan memperkenankan rombongan tersebut untuk melintas," tegas dia.


Daftar Kawasan

Sebagai informasi, kegiatan ini akan berlaku mulai 2 April hingga 2 Mei 2022 setiap pukul 01.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Polda Metro Juga menyiapkan personel yang standby untuk dikerahkan jika dibutuhkan.

Berikut 13 kawasan berlaku filterisasi:

1. Ruas Jalan Thamrin-Sudirman 

2. Jalan Asia Afrika 

3. Kawasan SCBD

4. Kawasan Jalan Mahakam-Bulungan-Barito

5. Jalan Gunawarman-Jalan Senopati

6. Seputaran Monas

7. Kawasan Kemayoran

8. Pantai Indah Kapuk 2

9. Danau Sunter

10. Kota Tua

11. Kawasan Kemang

12. Layang Antasari

13. Banjir Kanal Timur

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya