Liputan6.com, Jakarta Tim Forensik masih melangsungkan proses pemeriksaan terhadap sampel yang telah diambil dari jasad Brigadir J. Hal itu sebagai bagian dari proses autopsi ulang guna menjawab sejumlah kejanggalan kematian Brigadir J yang ditemukan keluarga.
Lantas bagaimana tahapan prosesnya?
Ade Firmansyah Sugiharto selaku Ketua Tim Forensik dari Dokter RSCM menjelaskan jika saat ini proses tahapan autopsi ulang telah sampai pada penelitian bahan 45 slide mikroskopik yang didapat dari 20 sampel.
Advertisement
"Kalau tahapannya, setelah kita ambil sampel, itu kan ini diproses. Dari 20-an sampel yang kita ambil dari tubuh jenazah almarhum, jadi awal ini kita proses sudah jadi 45 slide," kata Ade saat dihubungi, Senin (1/ 8/2022).
Proses yang membutuhkan waktu sekitar delapan minggu atau dua bulan ini nantinya, selanjutnya tim akan meneliti jaringan pada tiap slide mikroskopik menggunakan alat mikroskop.
"Slide mikroskopik. Jadi dari jaringan, jaringan diproses terus jadi slide mikroskopik, nanti diperiksa dibawah mikroskop," ucap Ade.
Dengan memakai alat untuk melihat sel jaringan tersebut, tim akan meneliti setiap slide yang sudah diambil dari sampel Jenazah Brigadir J.Â
"Kalau slide kurang pas, kita akan minta potong dari jaringan dan kita bisa minta diproses jadi slide lagi lalu kita periksa lagi. Ini ada 45 slide," sebutnya.
Apabila slide yang diambil kurang tepat, maka proses tersebut akan diulang dengan memotong sampel yang lainnya, guna mendapatkan slide mikroskopik lagi. "Itulah yang dua sampai empat minggu (prosesnya), butuh waktu pemrosesan itu karena itu.Banyak yang harus kita periksa," tambah dia.
Apabila hasil pengamatan slide telah diidentifikasi, maka Tim Forensik bakal mencocokan temuan tersebut dengan catatan maupun foto hasil autopsi yang telah dilakukan sebelumnya.
"Nanti kita lihat lagi, periksa lagi. Kalau misalnya sampel yang sudah jadi slide ternyata ga representatif, harus kita proses lagi, gitu," ucapnya.
Adapun alasan jangka waktu selama dua bulan, kata Ade, karena proses penelitian terhadap 45 slide yang sudah ada tidak bisa selesai dalam waktu yang singkat. Pasalnya, tenggat waktu tersebut dibutuhkan termasuk dalam menyusun hasil sampai kesimpulan.
Selain jumlah slide yang terbilang banyak, Ade juga mengakui jika proses autopsi ulang ini memiliki tantangan, karena proses pemeriksaan harus dilakukan secara hati-hati. Ditambah kondisi jenazah yang sudah diformalinkan dan mengalami pembusukan.
"Pasti (ada kesulitan), makanya kita perlu pemeriksaan mikroskopik dan perlu hati-hati untuk menyimpulkan. Kondisi jenazah sudah diformalin dan sudah pasca autopsi dan sebagian sudah mengalami pembusukan," tuturnya.
Â
Â
Waktu Autopsi 2 Bulan
Sebelumnya, Makam Brigadir J kembali dibongkar, Rabu (27/7). Tim dokter forensik akan melakukan autopsi ulang atas dugaan kejanggalan kematian Brigadir J yang ditemukan keluarga.
Tim dipimpin oleh dokter forensik RSCM, Ade Firmansyah Sugiharto. Jumlahnya ada 7 orang. Lima diantaranya merupakan dokter spesialis forensik. Ade menjelaskan kronologi dan tahapan autopsi yang akan dilakukan tim. Bermula dari surat permohonan dari Bareskrim Polri.
"Kami menyusun tim ahli," jelas Ade di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7).
Selasa (26/7), tim dokter langsung berkunjung ke rumah keluarga Brigadir J. Disana, tim menjamin independensi kerja dari ahli forensik untuk melakukan autopsi.
"Kami sampaikan terkait teknis-teknis medis. Kami disini bekerja secara independen dan imparsial," tegas Ade.
Setelah mendapatkan kepercayaan dan diskusi dengan keluarga, tim para Rabu (27/7) pagi, mulai membongkar makam Brigadir J. Pertama, memastikan bahwa jasad tersebut merupakan Brigadir J. "Itu sudah dipastikan pihak keluarga, ayah kandung," kata Ade.
Selanjutnya, jasad Brigadir J dibawa ke RSUD Sungai Bahar untuk diautopsi. Sejumlah kendala didapatkan oleh tim ahli.
Misalnya, jenazah sudah dalam kondisi diformalin. Kemudian ada beberapa bagian yang sudah mengalami pembusukan.
"Setelah kami melakukan pemeriksaan, semua sample telah kami kumpulkan dan akan kami bawa ke Jakarta untuk diperiksa mikroskopik Laboratorium RSCM," ujar Ade.
Ade menekankan, proses forensik membutuhkan waktu. Demi memastikan bahwa luka yang ditimbulkan tersebut terjadi sebelum atau sesudah kematian.
"Pada pemeriksaan tadi, selain tanda-tanda pembusukan. Kita lihat ada bentuk jenazah pasca diautopsi (awal). Mulai ada sayatan untuk membuka kepala dari tonjolan tulang mastoid dari kanan ke kiri. Serta berbentuk I dari tulang dagu hingga kemaluan. Itu memang standar autopsi," kata dia.
Ade mengakui permintaan autopsi ulang untuk menemukan bukti adanya dugaan luka selain luka tembak yang terjadi di tubuh Brigadir J.
"Itu menjadi fokus pemeriksaan sesuai masukan keluarga dan penasihat hukum," jelas Ade.
Ade meyakini pemeriksaan sampel yang dibawa ke RSCM Jakarta bisa menjaga integritas. Diprediksi, untuk pemeriksaan sampel jaringan membutuhkan waktu dua sampai empat minggu.
"Setelah itu tentu kami akan periksa lagi dan kami interpretasikan. Kalau saya boleh rentangnya antara 4-8 minggu. Sampai keluar hasil yang diminta penyidik," kata Ade.
Advertisement