Liputan6.com, Jakarta Grand Final Duta Peradilan Indonesia 2022 sudah terselenggara. Duta Peradilan Indonesia 2022 pun sudah terpilih. Acara Grand Final Duta Peradilan Indonesia dilaksanakan pada 18 Agustus 2022 di Soehanna Hall, Energy Building.
Acara tersebut berlangsung seru dan menegangkan karena dihadiri oleh Juri Kehormatan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Menteri Hukum dan HAM Prof. Yasonna H. Laoly, SH, M.Sc, Ph.D dan Bapak Komjen Pol (Purn). Drs. Imam Sudjarwo M.Si Direktur Utama PT. Indosiar Visual Mandiri.
Baca Juga
Sebagai ajang yang bertujuan untuk mencari simbol muda dalam memberikan citra positif Mahkamah Agung ke masyarakat, Duta Peradilan Indonesia berhasil meraih atensi yang luar biasa dari mahasiswa hukum seluruh Indonesia.
Advertisement
Bagaimana tidak, program Duta Peradilan Indonesia menarik lebih dari 2500 peserta dari 33 provinsi, 348 kota/kabupaten, 351 kampus sejak dibuka pendaftarannya pada tanggal 11 Juni 2022 dan tutup pada tanggal 25 Juli 2022.
Dengan adanya kegiatan Duta peradilan Indonesia ini, Syarifuddin berharap para finalis dapat mempromosikan serta menyampaikan kemajuan-kemajuan yang telah dicapai Mahkamah Agung serta memperkenalkan Mahkamah Agung ke dunia pendidikan.
“Dan semoga para akademisi atau mahasiswa lulusan terbaik universitas dapat tertarik untuk mengikuti seleksi calon hakim di Mahkamah Agung sebagai regenerasi pemimpin-pemimpin di masa mendatang,” ungkapnya.
Babak Grand Final
Pada babak final, para dewan juri yaitu Ronald Lumbuun dan D.Y Witanto, memberikan waktu 10 menit kepada para finalis Duta Peradilan Indonesia untuk berorasi dengan tema hukum yang telah dipilih. Setelah itu, akan dipilih 3 finalis terbaik untuk selanjutnya diberikan kesempatan kedua untuk berorasi kembali di hadapan Menteri Hukum dan HAM beserta Ketua Mahkamah Agung sebagai juri kehormatan.
Juri Kehormatan tersebut memberikan satu pertanyaan kepada masing-masing peserta yang masuk 3 besar usai para finalis memaparkan orasi, yaitu Deden Rafi Syafiq Rabbani dari Universitas Padjajaran Bandung, Ridea Oktavia dari Universitas Syiah Kuala - Banda Aceh, dan Danang Rizky Fadilla dari Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta.
Danang Rizky Fadila berorasi tentang Perma tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan 3 UU PTPK, sedangkan Deden Rafi Syafiq seputar Perma tentang Gugatan Sederhana, dan Radea Oktavia tentang Perma tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin.
Siapa yang akan menjadi Duta Peradilan Indonesia tahun ini? Ingin tahu jawabannya? Langsung saja tonton grand final Duta Peradilan Indonesia 2022 pada 19 Agustus 2022 pukul 19.00 WIB hanya di Vidio!
(*)
Advertisement