Kasus Begal Payudara Terjadi Lagi di Depok

Apes Menabrak Kendaraan Lain Saat Kabur Begal Payudara di Depok Tertangkap

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 19 Sep 2022, 14:19 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2022, 14:19 WIB
Video Pelecehan Seksual Terjadi di Kereta Argo Luwu Viral di Medsos, Ini Tanggapan KAI
Ilustrasi seorang perempuan ekspresikan stop kekerasan seksual. (Sumber foto: Pexels.com).

Liputan6.com, Jakarta Polsek Beji Depok berhasil mengamankan pelaku berinisial FS (24) yang tertangkap usai melakukan begal payudara perempuan dengan korban berinisial UK (28). Kejadian pelaku meraba payudara perempuan tersebut dilakukan di Jalan Kedasihan RT5/2 Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Kota Depok, pada Sabtu 17 September 2022 malam.

Kanit Reskrim Polsek Beji, AKP Hakim Dalimunthe mengatakan, pada saat kejadian korban bersama adiknya sedang mengendarai motor. Sekitar pukul 18.50 WIB korban didekati pelaku yang menggunakan sepeda motor di Jalan Kedasihan RT5/2 Kelurahan Beji Timur.

“Sesampainya di tikungan pelaku langsung meraba payudara korban,” ujar Hakim kepada Liputan6.com, Senin (19/9/2022).

Hakim menjelaskan, usai mendapatkan pelecehan korban membuatkan laporan atas tindakan yang dilakukan pelaku di Polsek Beji. Dari laporan tersebut Polsek Beji melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Saat dilakukan pengejaran pelaku sempat melarikan diri dan menabrak kendaraan lain,” jelas Hakim.

Atas tabrakan tersebut pelaku terjatuh dari kendaraannya dan berhasil diamankan. Motor yang digunakan pelaku mengalami kerusakan pada bagian depan dan pelaku mengalami luka.

“Pelaku mengalami luka pada bagian wajah pada peristiwa tabrakan saat dilakukan pengejaran,” ucap Hakim.

Hasil dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku baru melakukan sekali aksi pencabulan terhadap perempuan. Namun Polsek Beji akan mendalami kasus tersebut dan kasus yang sama di wilayah lain Kota Depok.

“Pengakuannya pelaku nafsu dengan tubuh korban, padahal baru kali ini pelaku melihat korban,” terang Hakim.

Hakim mengungkapkan, atas tindakan pelaku Polsek Beji menjerat pelaku dengan Pasal 289 Yo 281 KUHP tentang perbuatan cabul. Pelaku akan dijerat dengan hukuman sembilan tahun penjara atas perbuatannya tersebut.      

“Kami turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku,” ungkap Hakim.

Begal Payudara Sering Terjadi di Depok

Tersangka Begal Payudara
Tersangka Begal Payudara (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Aksi pelecehan seksual dengan meremas payudara perempuan kembali terjadi di Kota Depok. Lokasi kejadiannya di Jalan Muhali, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji.

Saksi Rian mengatakan, saat itu dia berada di rumahnya yang juga dijadikan warung dan tempatnya tidak jauh dari lokasi aksi pelecehan terjadi. Menurutnya, aksi begal payudara itu terjadi pada Senin 7 Juni 2021 sekitar pukul 20.50 WIB.

Saat itu, seorang perempuan melintas di Jalan Mahali dari arah luar menuju ke dalam jalan tersebut.

"Saat itu korban jalan sendiri dan terlihat pelaku menggunakan sepeda motor langsung menghampiri korban dan meremas payudaranya," ujar Rian, Selasa 8 Juni 2021.

Rian mengungkapkan, kejadian sangat cepat, dan pelaku seakan sudah menunggu korban untuk melancarkan aksinya. 

"Sempat saya kejar namun karena menggunakan sepeda motor, pelaku tidak terkejar," terang Rian.

Rian menjelaskan, pelaku begal payudara tersebut menggunakan sepeda motor matic dan menggunakan jaket abu-abu, disertai helm. Dari rekaman CCTV yang terpasang di rumah warga, pelaku tidak dapat dikenali karena kualitas kamera yang kurang terang.

"Ada CCTV warga, pelaku seorang diri melakukan aksinya, bahkan saya sempat mencoba keluar gang untuk mencari pelaku namun tidak ketemu," ucap Rian.

Rian menuturkan, Jalan Mahali apabila malam hari terbilang sepi. Jalan tersebut merupakan jalan penghubung antara permukiman masyarakat menuju Jalan Raya Margonda.

Pelecehan seksual dengan cara meremas payudara pernah terjadi pada tahun lalu di lokasi yang sama.

"Tahun lalu juga seperti ini kejadiannya tapi tidak tau pelakunya sama atau tidak," kata Rian.

 

Begal Payudara di Depok Ditangkap Warga

Tersangka Begal Payudara
Tersangka Begal payudara Foto (ist)

SP (25) ditangkap warga setelah membegal payudara wanita. SP dilaporkan sudah melakukan aksinya terhadap dua wanita. Salah satu korbannya, YP (19), melapor ke Polres Metro Depok.

Dari hasil pemeriksaan, YP dipegang payudara ketika makan malam di sebuah rumah makan di Kawasan Karet Beji Kota Depok pada Rabu, 28 Oktober 2020 sekira pukul 23.00 WIB.

"Korban sedang makan di warung makan bersama temannya, tiba-tiba pelaku datang dan langsung memegang payudara korban lalu pergi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani dalam keterangan tertulis, Kamis 29 Oktober 2020.

Wadi menerangkan, pelaku ternyata melakukan hal serupa di sebuah kost putri di kawasan Beji. Namun saat itu aksinya dipergoki warga.

"Korban menemukan pelaku yang sudah diamankan warga," ujar dia.

Infografis 1 dari 4 Perempuan Mengalami Kekerasan Fisik atau Seksual. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 1 dari 4 Perempuan Mengalami Kekerasan Fisik atau Seksual. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya