Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengusulkan sejumlah daerah tidak menggelar pilkada untuk memilih kepala daerah. Pemilihan kepala daerah bisa dilakukan dengan cara penunjukkan langsung oleh pemerintah pusat.
Menanggapi ini, Ketua Bappilu PDI Perjuangan (PDIP) Bambang Wuryanto mengatakan, belum ada kegentingan untuk mengubah pemilihan kepala daerah dalam undang-undang.
Baca Juga
"Bukan PDIP menolak, kita ini anggota bangsa dan negara ikuti aturan undang-undang dulu. Saya mengatakan kecuali situasi darurat kecuali ada krisis itu kita rembuk lagi. Belum ada krisis toh," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Advertisement
Dia menyarankan sebaiknya hari ini mengikuti mekanisme pemilihan kepala daerah berdasarkan undang-undang yang ada.
"Maka hari ini ikuti undang-undang yang ada. Kalau nanti kecuali situasi force majeure kalau situasi force majeure nah itu lain. Ada sebuah krisis lain," ujar Bambang.
Menurut Bambang, usulan Alex Marwata harus dibahas dalam pembahasan revisi undang-undang Pilkada supaya jelas. Tetapi sampai hari ini tidak ada wacana mengubah UU Pilkada.
"Kalau pak Alex Marwata mengusulkan itu karena dirasa rakyat belum siap pemilihan langsung, beliau mungkin punya argumentasi yang kuat tetapi agar supaya clearance itu musti dibahas menjadi undang-undang. Karena undang undang soal rezim pilkada sudah ada kan gitu," ujar Ketua Komisi III DPR RI ini.
Usulan KPK
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan pemilihan kepala daerah (pilkada) di beberapa daerah dilakukan penunjukkan langsung oleh pemerintah.
Alasannya tidak semua wilayah di Indonesia sudah siap menjalankan pilkada langsung dan menghasilkan kepala daerah yang berintegritas dan memiliki kapabilitas mengurus wilayah.
"Saya yakin jauh lebih efektif lebih efisien ketika kepala daerah di daerah-daerah yang belum siap masyarakatnya untuk Pilkada langsung itu kalau kepala daerah yaitu ditunjukkan langsung," kata kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam Puncak Peringatan Hakordia Kementerian Keuangan di Komplek Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).
Advertisement