KPK Amankan Sejumlah Uang dalam OTT Pimpinan DPRD Jawa Timur

KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tim penindakan menyasar wilayah Surabaya, Jawa Timur.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 15 Des 2022, 08:18 WIB
Diterbitkan 15 Des 2022, 08:17 WIB
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut tim penindakan mengamankan sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur.

Dalam operasi senyap ini tim penindakan dikabarkan mengamankan Pimpinan DPRD Jawa Timur berinisial STS.

"KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan," ujar Ghufron dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).

KPK dikabarkan kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tim penindakan menyasar wilayah Surabaya, Jawa Timur.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya giat dari tim penindakan KPK pada, Rabu 14 Desember 2022.

"KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya, Jawa timur pada tanggal 14 Desember 2022," ujar Ghufron, Kamis (15/12/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Diperiksa Intensif di Mapolda Jawa Timur

Ghufron belum bersedia merinci siapa pihak yang diamankan. Namun Ghufron memastikan pihak yang diamankan adalah seorang penyelenggara negara yang terlibat tindak pidana korupsi.

Berdasarkan informasi, tim satgas mengamankan pimpinan DPRD Jawa Timur. Bersama dia, tim penindakan juga mengamankan beberapa pihak lainnya.

Mereka yang diamankan dikabarkan tengah diperiksa intensif di Mapolda Jawa Timur.

"Terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap seseorang yang diduga penyelenggara negara," kata dia.

Ghufron meminta masyarakat memberikan waktu kepada tim penindakan untuk menyelesaikan pekerjaannya.

"Sementara ini penyelidik KPK masih melakukan pemeriksaan, mohon bersabar untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umum setelah selesai proses pemeriksaan," kata Ghufron.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka yang diamankan.

Infografis OTT KPK Era Firli Bahuri
Infografis OTT KPK Era Firli Bahuri (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya