Polres Metro Depok Telah Terima Laporan Korban Persekusi Universitas Gunadarma

Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, korban persekusi berinisial TPP telah datang dan membuat laporannya di Polres Metro Depok.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 19 Des 2022, 16:10 WIB
Diterbitkan 19 Des 2022, 16:10 WIB
Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar menerangkan terkait kasus persekusi di Universitas Gunadarma.
Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar menerangkan terkait kasus persekusi di Universitas Gunadarma. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta - Korban persekusi TPP (18) di Universitas Gunadarma akhirnya membuat laporan. Sebelumnya, TPP merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Gunadarma yang kini kasusnya telah berdamai namun sempat mengalami persekusi.

Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, korban persekusi berinisial TPP telah datang dan membuat laporannya di Polres Metro Depok. Korban datang membuat laporan persekusi yang dialami saat diduga menjadi pelaku pelecehan seksual.

“Ini kasusnya berbeda ya, jadi yang dilaporkan ini masalah persekusi korban saat diduga menjadi pelaku pelecehan seksual namun kasusnya sudah berdamai,” ujar Imran kepada Liputan6.com, Senin (19/12/2022).

Imran menjelaskan, usai menerima laporan korban, Polres Metro Depok akan memeriksa sejumlah saksi. Polres Metro Depok belum mengetahui jumlah saksi yang menyaksikan pada peristiwa persekusi yang dialami korban.

“Kita akan lihat dari bukti video dari situ kita akan lakukan pemeriksaan,” jelas Imran.

Hasil dari keterangan sementara korban pada saat dipersekusi sempat diperlakukan semi telanjang. Pada saat kejadian persekusi korban mengalami luka lebam pada bagian tubuhnya dan sejumlah luka lainnya.

“Korban sempat disundut rokok,” ucap Imran.

Polres Metro Depok menduga pihak terlapor yang melakukan persekusi dari korban merupakan seniornya di kampusnya. Selain itu, Polres Metro Depok akan mencari saksi terkait korban yang sempat diberikan air urine pada peristiwa persekusi.

“Itu juga akan kita lihat hasil dari pemeriksaan dan bukti pendukungnya,” tegas Imran.

Pelaku Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Ady Anugrahadi/Liputan6.com
Universitas Gunadarma

Sebelumnya, TPP merupakan salah satu pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual. TPP sempat dipersekusi oleh kelompok mahasiswa di Universitas Gunadarma yang geram karena TPP diduga melakukan pelecehan seksual.

Dari video yang beredar, TPP mengalami persekusi dan diikat di sebuah pohon diduga di lingkungan Universitas Gunadarma. TPP sempat di siram dengan air dan dari video yang beredar, terdapat seorang membawa botol berisikan air berwarna keruh.

Diduga air yang tersimpan di dalam botol merupakan air urine yang telah dipersiapkan. Air urine tersebut dibawa seseorang dan memaksa TPP untuk meminum air urine tersebut. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin 12 Desember 2022.

infografis persekusi
Indonesia Lawan Persekusi
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya