PKB: Reshuffle Kabinet karena Alasan Politis Sah-sah Saja

PKB menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi mana saja menteri yang perlu dievaluasi. Partai tidak ikut campur.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Des 2022, 06:54 WIB
Diterbitkan 30 Des 2022, 06:43 WIB
Komisi X Imbau Pemerintah Jangan Remehkan Sanksi WADA
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. (Foto:Dok.DPR RI)

Liputan6.com, Jakarta - Wasekjen PKB Syaiful Huda memandang, tidak ada yang salah Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan reshuffle menteri karena alasan politis, bukan kinerja. Sebab, menteri merupakan jabatan politis yang diisi melalui penunjukan langsung oleh presiden.

"Kalau misalnya (reshuffle) pertimbangan politis semata, menurut saya sah-sah saja karena sepenuhnya ini jabatan politik menteri dan dia pembantu presiden," kata Huda di Gedung DPR, Kamis (29/12/2022).

Namun, PKB menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi mana saja menteri yang perlu dievaluasi. Partai tidak ikut campur.

"Nah itu enggak tahu persis yang tahu Pak Presiden. Presiden yang lebih tahu," ujar Huda.

Sementara itu, usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar bahwa Kementerian Pertanian digabung dengan Kementerian Desa tidak ada kaitan dengan dorongan agar menteri dari NasDem diganti. Huda menjelaskan, pernyataan Cak Imin itu tidak ada kaitan dengan isu reshuffle yang disampaikan Jokowi.

"Cak Imin waktu itu ngomong perlu cara pembangunan yang baru ke depan yang lebih efektif," ucap ketua komisi X DPR RI ini.

PKB sampai saat ini belum mendapatkan kabar kapan akan dilakukan reshuffle kabinet. Kata Huda, belum ada pertemuan antara Jokowi dengan para ketua umum partai pendukung pemerintah.

"Biasanya kan ada pertemuan bisa dipanggil partai masing-masing atau bertemu bersama, sampe saat ini belum ada," ujar Huda.

 

PAN Soal Reshuffle Kabinet

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan kemungkinan adanya reshuffle kabinet. Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menyatakan PAN menyerahkan sepenuhnya hal tersebut ke Jokowi.

“Reshuffle kabinet adalah hak prerogatif Presiden. Secara konstitusional, Presiden berhak melakukan evaluasi terhadap kinerja menteri dan para pembantunya. Evaluasi dapat dilakukan secara rutin, berkala, ataupun dengan tujuan tertentu,” kata Saleh pada wartawan, Selasa (27/12/2022).

Saleh menyatakan Presiden Jokowi adalah penanggung jawab jalannya pemerintahan sehingga Presiden berhak untuk mengangkat para menteri dan pembantunya.

"Bahkan, dalam kasus tertentu, presiden bisa melakukan pergantian kapan saja. Bisa saja alasannya politik, bukan kinerja. Sekali lagi, itu adalah hak dan kekuasaan presiden,” kata dia.  

Menurut Saleh, PAN belum mendapat informasi akan ada reshuffle dan baru mendengar dari media saja.

“Kelihatannya, reshuffle itu masih diwacanakan di media. Soal apakah akan ada reshuffle, belum pernah diungkap ke publik secara terbuka. Mungkin masih dugaan saja. Di akhir tahun ini, pemerintah masih sibuk. Libur Natal dan tahun baru. Banyak yang perlu dilengkapi untuk pelayanan bagi masyarakat,” ucapnya. 

Kalaupun ada reshuffle, lanjutnya, PAN serahkan sepenuhnya kepada Jokowi. Partai dalam lingkaran pemerintahan, menurutnya, tidak menyiapkan nama secara khusus.

"Kalau nanti ada reshuffle, kita sifatnya pasif. Kalau ada permintaan dari kader kita, barulah kita mencari yang sesuai. Kami memiliki kader yang cukup banyak dari berbagai latar belakang. Karenanya, kita hanya bisa menunggu keputusan politik presiden. Tidak perlu mendesak dan mendorong-dorong presiden. Biarkan berjalan apa adanya,” pungkasnya. 

Infografis Kejengkelan Jokowi dan Ancaman Reshuffle Kabinet. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Kejengkelan Jokowi dan Ancaman Reshuffle Kabinet. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya