Liputan6.com, Jakarta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung langkah Menko Polhukam Mahfud Md yang buka-bukaan soal transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 Triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di DPR RI beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie mengatakan, sikap Mahfud Md ini patut ditiru. Karena meski berada di dalam pemerintahan tapi tetap bersuara lantang adanya kebobrokan.
Baca Juga
"Beliau ini berada di dalam sistem, tetapi tidak bersikap defensif apalagi denial ketika ada dugaan korupsi di dalam tubuh pemerintahan itu sendiri. Dengan lantang, Pak Mahfud Md justru berteriak bahwa ada dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan," kata dia dalam keterangannya, Jumat (31/3/2023).
Advertisement
Menurut Grace, apa yang dilakukan Mahfud Md adalah sebagai ranah Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.
"Beliau ada di posisi tersebut dan tak mau hanya makan gaji buta dan menikmati fasilitas. Beliau kerja, kerja dan kerja," jelas dia.
Grace mengingatkan, korupsi adalah kejahatan luar biasa. Karena itu perlu sosok yang tidak terbelenggu dengan formalitas birokrasi atau terdikte oleh basa basi kekuasaan untuk bisa mengatasi masalah ini.
"Pak Mahfud berani berteriak, dan beliau juga berani mempertanggung jawabkan semua ucapannya. Termasuk di Gedung DPR kemarin. Siapa bilang tidak ada tekanan yang menghimpit dari kanan dan kiri? Saya yakin pasti ada," kata dia.
Karenanya, apa yang harus dilakukan Mahfud Md harus dikawal dan didukung oleh DPR, terlebih oleh kader PSI. "Kasus ini memang masih panjang. Tapi kehadiran sosok Pak Mahfud jelas memberikan sedikit harapan, untuk kita semua. Maju terus Pak Mahfud," kata dia.
Kemenkeu Sebut Ada Titik Terangaaaaaaaaaaaaaaaaaa
Perkara dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan kini menemui titik terang. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengakui data yang disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD terkait dugaan transaksi gelap pegawai Kemenkeu sebesar Rp 35 triliun.
Hal itu disampaikan Suahasil Nazara dalam Media Briefing: Perkembangan Isu Kemenkeu Terkini, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (31/3/2023).
Anak buah Sri Mulyani ini menjelaskan, terdapat dua klasifikasi surat PPATK mengenai transaksi mencurigakan pegawai Kemenkeu. Pertama, surat yang dikirimkan ke Kemenkeu berjumlah 135 surat, yang melibatkan 363 ASN/PNS Kemenkeu dengan nilai Rp 22,04 triliun.
Kedua, sebanyak 64 surat dikirimkan PPATK ke aparat penegak hukum (APH) yang melibatkan 103 PNS Kemenkeu dengan nominal Rp 13,07 triliun.
“Yang oranye itu adalah surat PPATK yang dikirimkan kepada APH, Kemenkeu enggak terima. Kalau surat dikirim ke APH, Kemenkeu tidak terima, yang terima APH. Karena itu di Komisi XI kita menguraikan yang Rp 22 triliun terkait korporasi dan pegawai Kemenkeu isinya dari Rp 22 triliun, Rp 18,7 triliun adalah korporasi A,B,C,D,E, Rp 3,3 triliun yang memang transaksi pegawai,” jelasnnya.
Sementara, transaksi mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dengan nilai sekitar Rp 53 triliun. PPATK hanya mengirim 2 surat ke aparat penegak hukum yang isinya melibatkan 23 pegawai Kemenkeu dan pihak lain sebesar Rp 47,0 triliun.
Selanjutnya, transaksi keuangan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan tindak pencucian uang yang belum diperoleh data sebesar Rp 260-an triliun. Dari jumlah tersebut, PPATK mengirimkan 65 surat ke Kemenkeu yang melibatkan perusahaan senilai Rp 253,5 triliun, sedangkan 34 surat lainnya PPATK mengirimkan ke aparat penegak hukum yang melibatkan perusahaan senilai Rp 14,1 triliun.
Maka jika ditotal jumlah transaksi mencurigakan di lingkungan pegawai Kemenkeu mencapai Rp 349,8 triliun. Menurutnya, adanya perbedaan data yang terjadi selama ini lantaran Kemenkeu tidak menerima semua surat yang dikirimkan PPATK.
"Datanya itu klasifikasinya aja yang beda. Begitu klasifikasi disetel, sama. Jumlah surat PPATK 300 surat, sama. Total nominalnya Rp 349,8 triliun, sama, informasi yang sama, tapi cara menunjukkannnya kita pakai pie chart yang tadi," jelasnya.
Advertisement