Pinjol Ilegal Masih Marak, Komisi IX DPR Minta Literasi Keuangan Masyarakat Diperkuat

Masih bertebaran pinjaman online (Pinjol) dan investasi ilegal di media sosial patut menjadi perhatian bersama.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 08 Apr 2023, 16:05 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2023, 16:05 WIB
Ilustrasi Pinjaman Online alias Pinjol. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)
Ilustrasi Pinjaman Online alias Pinjol. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)

Liputan6.com, Jakarta Masih bertebaran pinjaman online (Pinjol) dan investasi ilegal di media sosial patut menjadi perhatian bersama. Pasalnya, tawaran yang menggiurkan itu dapat menjadi jeratan dan masalah keuangan yang pelik apabila masyarakat tidak mendapatkan edukasi dan informasi yang tepat.

Melihat kondisi itu, Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk terus menyosialisasikan literasi keuangan kepada masyarakat.

“Edukasi perlu dilakukan secara rutin untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Karena jika tingkat literasi keuangan tinggi maka masyarakat tidak akan terjerat pinjaman online ilegal,” kata Indah saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI dalam rangka pengawasan terhadap mitra kerja yaitu OJK, BNI, BRI, BANK mandiri, BTN, dan Bank Jawa Timur di Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Kamis (6/4/2023).

Dorong Kemudahan Pinjaman dari Perbankan

Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia
Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia. (DPD RI)

Legislator dari Dapil Jatim I itu mengatakan platform pinjaman online ilegal meski sudah banyak yang ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tetapi tetap marak di masyarakat. Praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab dan meresahkan masyarakat ini perlu menjadi perhatian bagi industri jasa keuangan. 

“Perlu keberpihakan industri jasa keuangan khususnya perbankan terhadap pembiayaan. Misalnya industri jasa keuangan  (perbankan) membuat program yang tidak mempersulit masyarakat jika ingin meminjam,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Pasalnya, karena pengajuan pinjaman diperbankan sulit, maka masyarakat mencari alternatif lain melalui pinjol, karena kemudahan yang diberikan.

“Sekali lagi, perlu keberpihakan industri jasa keuangan khususnya perbankan terhadap pembiayaan, di mana kita sama-sama ingin memperkecil gap antara inklusi dan literasi,” tegasnya.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya