Liputan6.com, Jakarta Menteri ATR/BPN Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto angkat bicara soal penyelidikan dugaan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra. Hadi menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK lantaran Sudarman bukan lagi anak buahnya.
"Sudah saya lepas, saya pecat dari jabatan sekarang. Kemudian sekarang juga kita menghargai proses dari KPK," ujar Hadi Tjahjanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023).
Baca Juga
Hadi meminta jajarannya untuk tidak mengikuti jejak Sudarman Harjasaputra. Hadi menyatakan tak akan ragu menindak anak buahnya yang kedapatan hidup bermewah-mewahan.
Advertisement
"Perlu saya sampaikan, ini menjadi pelajaran kita semuanya," kata Hadi.
Sebelumnya, KPK menyatakan komitmen mengusut kejanggalan harta mantan Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra. Sudarman sendiri sudah pernah diklarifikasi oleh KPK berkaitan dengan hartanya yang tak sesuai profil.
"Kami pastikan komitmen untuk menuntaskan setiap proses-proses yang menarik perhatian masyarakat, menjadi harapan masyarakat. Bagaimana kemudian dugaan penyelenggara negara yang hedon dan lain-lain agar bisa diselesaikan lebih lanjut oleh KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya Kamis (4/5/2023).
Ali menjelaskan sudah banyak pejabat yang dimintai keterangan oleh KPK berkaitan dengan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Menurut Ali, dari hasil pemeriksaan yang mengindikasikan adanya penyimpangan akan dinaikkan ke tahap penindakan.
Ali mencontohkan pemeriksaan harta mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo. Dalam pemeriksaan harta Rafael ditemukan dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan. Rafael pun sudah dijerat oleh KPK.
"Tidak hanya proses administratif pemeriksaan LHKPN tapi bila ada dugaan pidana maka dilanjutkan pada proses penyelidikan. Penyelidikan itu mencari peristiwa pidananya, baru kemudian apabila ditemukan alat bukti yang cukup ditentukan siapa yang bisa dipertanggungjawabkan dalam proses penyidikan," kata Ali.
Â
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Mantan Kepala BPN Jakarta Timur
Sebelumnya, KPK memutuskan menyelidiki kejanggalan harta mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra. Penyelidikan dilakukan untuk mencari dugaan tindak pidana dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sudarman.
"Sudah selesai (klarifikasi LHKPN-nya). (Sekarang) naik jadi lidik (penyelidikan)," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya, dikutip Jumat (28/4/2023).
Sudarman sendiri sempat diperiksa tim LHKPN KPK lantaran hartanya dianggap tak sesuai dengan profile. Sudarman diperiksa bersama sang istri pada 21 Maret 2023. Sang istri turut diperiksa lantaran kerap memamerkan harta kekayaannya.
Usai menjalani klarifikasi, Sudarman mengeklaim semua data dan fakta soal hartanya sudah dibeberkan ke tim LHKPN KPK.
"Semua data dan fakta sudah saya sampaikan ke tim LHKPN KPK," ujar Sudarman kala itu.
Â
Advertisement
Harta Kekayaan Sudarman Harjasaputra
Menyelisik laman LHKPN yang diakses Liputan6.com melalui elhkpn.kpk.go.id tercatat harta Sudarman mencapai Rp 14.765.037.598 atau Rp 14,7 miliar. Harta itu dia laporkan pada 29 Maret 2022 saat menjabat Kuasa Pengguna Anggaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta.
Harta Sudarman didominasi oleh tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Ciamis, Malang, Bogor, Tangerang Selatan, hingga Garut. Nilainya mencapai Rp 13.997.511.000.
Untuk kendaraan bermotor, Sudarman hanya melaporkan memiliki motor Piagio Vespa Primavera tahun 2014 seharga Rp 18 juta dan Mazda CX5 tahun 2017 seharga Rp 420 juta. Jadi kendaraan yang dia miliki senilai Rp 438 juta.
Namun dia melaporkan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 600 juta. Kas dan setara kas lainnya senilai Rp 249.526.598. Totalnya senilai Rp 15.285.037.598.
Meski demikian, dia tercatat memiliki utang sebesar Rp 520 juta. Jadi total harta yang dia laporkan setelah dikurangi utang senilai Rp 14.765.037.598.