Polri Tetapkan Seorang Anggota KKB Tersangka Kasus Penembakan Anggota Brimob di Papua

Dari hasil pemeriksaan terhadap AS (pelaku), polisi menemukan fakta bahwa yang bersangkutan bergabung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan KTH di Papua sejak tahun 2021.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 21 Mei 2023, 15:45 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2023, 15:43 WIB
Mabes Polri Tetapkan Tersangka Kasus ACT
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memberikan keterangan perkembangan terbaru penyidikan kasus penyelewengan dana kemanusiaan lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022). Bareskrim mengusut dugaan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Polri menetapkan seorang tersangka berinisial AS (25) dalam kasus dugaan penembakan yang menewaskan Bripda GAP, anggota Brimob Satgas Preventif Operasi Damai Cartenz di Kabupaten Yahukimo, pada 30 November 2022.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, tersangka AS diduga terlibat dalam aksi yang menyebabkan gugurnya Bripda GAP dan dua anggota Brimob lainnya luka-luka.

"AS ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut dan dilakukan penahanan untuk proses lebih lanjut," kata Ramadhan dilansir dari Antara, Minggu (21/5/2023).

Ramadhan menjelaskan, AS merupakan salah satu dari 22 orang yang diamankan petugas Polres Yahukimo dan Satgas Gakkum Damai Cartenz dalam penggerebekan di sebuah rumah, yang dicurigai sebagai tempat penganiayaan pada Selasa, 16 Mei 2023, di Kabupaten Yahukimo.

"Telah diamankan sebanyak 22 orang di Polres Yahukimo, ditemukan bahwa salah satu dari orang yang diamankan atas nama AS umur 25 tahun yang terlibat dalam aksi penembakan terhadap anggota Satgas Preventif Operasi Damai Cartenz," jelas Ramadhan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap AS, polisi menemukan fakta bahwa yang bersangkutan bergabung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan KTH sejak tahun 2021.

"Pada tahun 2021, AS membeli senjata api dari Saudara H dengan menukarnya dengan emas sebanyak 20 gram, yang kemudian senjata tersebut diserahkan kepada KTH pada 3 Maret 2022," kata Ramadhan.

Aksi penembakan terhadap anggota Brimob tersebut dilakukan dengan menggunakan sepucuk senjata api rakitan laras pendek, sepucuk jenis senjata jenis mauser, tiga pucuk senjata api jenis double loop, empat buah parang, dan tiga buah panah.

"Aksi penembakan bertujuan untuk mengambil senjata api yang dipegang oleh anggota Brimob yang ditembak," ujar Ahmad Ramadhan.

Polisi Tangkap Pimpinan KKB Penembak Mati Anggota Brimob di Yahukimo

Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)

Sebelumnya, polisi menangkap pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua inisial KTH alias PH yang melakukan aksi penembakan terhadap anggota Brimob di wilayah Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan pada Rabu 30 November 2022 lalu. Dalam peristiwa itu, Bripda Gilang meninggal dunia.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, awalnya petugas melakukan penggerebekan terhadap lokasi persembunyian pelaku penganiayaan di wilayah Yahukimo pada Selasa, 16 Mei 2023.

"Diamankan 22 orang di Polres Yahukimo, ditemukan bahwa salah satu orang yang diamankkan atas nama AS umur 25 tahun yang terlibat dalam aksi penembakan terhadap anggota Satgas Preventif Operasi Damai Cartenz yang mengakibatkan Bripda GAP meninggal dunia, Briptu F dan Bripda DB luka-luka," tutur Ahmad kepada wartawan, Minggu (21/5/2023).

Menurut Ahmad, ditemukan fakta bahwa AS bergabung dengan KKB Papua pimpinan KTH alias PH sejak 2021. Di tahun itu pula, dia membeli senjata api dari H dengan menukarkan emas 20 gram, yang kemudian senjata api tersebut diserahkan kepada KTH alias PH pada 3 Maret 2022 di Markas Yamoi.

"AS turut serta dalam aksi penembakan anggota Brimob yang mengakibatkan satu meninggal, dua luka-luka pada 30 November 2022 di Kabupateb Yahukimo. Pelaku penembakan adalah KTH alias PH, YG, H, KH, MG, HH, MB, RH, EH, dan AS," jelas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya