Dapat Tanda Kehormatan Adipradana, Iriana: Pak Jokowi Enggak Cerita

Iriana mengatakan dirinya baru mengetahui mendapat penghargaan tersebut, setelah diberikan undangan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 14 Agu 2023, 13:24 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2023, 13:23 WIB
Jokowi Beri Tanda Kehormatan kepada 18 Tokoh, Ada Iriana hingga Wishnutama
Presiden Jokowi memberikan tanda kehormatan kepada 18 orang tokoh nasional, mulai dari ibu negara Iriana, hingga Wishnutama Kusubandio. (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Jakarta - Ibu Negara Iriana Jokowi mendapat anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia Adipradana di Istana Negara Jakarta, Senin (14/7/2023). Iriana mengatakan dirinya baru mengetahui mendapat penghargaan tersebut, setelah diberikan undangan.

"Kita dapat undangan, saya tanya kok ini dapat undangan," kata Iriana kepada wartawan di Istana Negara Jakarta, Senin (14/7/2023).

Iriana mengatakan Presiden Jokowi tak memberikan informasi bahwa dirinya mendapat penghargaan tanda kehormatan Adipradana dari pemerintah. Namun, Iriana berterima kasih atas penghargaan yang diberikan.

"Terima kasih telah memberi. Sebelumnya saya juga nggak paham. Karena Pak Jokowi ya nggak cerita," ujarnya.

"Saya terimakasih kepada pemerintah. Yang telah memberi penghargaan," sambung Iriana.

Saat ditanya apakah ini merupakan kejutan manis dari Jokowi, Iriana menyebut bahwa suaminya itu tak pernah memberikan kejutan untuknya.

"Pak Jokowi nggak pernah ngasih kejutan," ucap dia.

Sementara itu, Presiden Jokowi menekankan bahwa penganugerahan ini diberikan oleh Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan. Dia juga menyampaikan kriteria penerima tanda kehormatan berasal dari Dewan Gelar dam Tanda Kehormatan."Itu semua dari Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan," ucap Jokowi.

Berikut daftar tokoh penerima anugerah Tanda Kehormatan dari Presiden Jokowi.

Bintang Republik Indonesia Adipradana

1. Iriana, Ibu Negara, Istri Presiden Joko Widodo

Bintang Mahaputera

Bintang Mahaputera Adipradana

1. Wury Estu Handayani, Istri Wakil Presiden RI Ma' ruf Amin;

2. Sukma Violetta, S.H., LL.M., Anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim; dan

3. Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi;

Bintang Mahaputera Utama

1. Prof. (H.C.) Dr. Joko Sasmito, S.H., M.H., Anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi;

Bintang Mahaputera Pratama

1. Komjen Pol (Purn) Dr. Boy Rafli Amar, M.H., Kepala BNPT (Periode Mei 2020 - Maret 2023)

Bintang Mahaputera Nararya

1. Wishnutama Kusubandio, penggiat seni

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Bintang Jasa

Bintang Jasa

Bintang Jasa Utama

1.Dr. Sumartoyo, S.H., M.Hum., Anggota Komisi Yudisial RI - Ketua BidangSDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan (Periode 2015 - 2020);

2.Prof. Dr. Makarim Wibisono, M.A., Penasehat Senior Menteri LHK BidangKeriasama Internasional;

3.Dr. Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, S.IP., M.Si., Staf Khusus Presiden;

4. Sukardi Rinakit, M.A., Ph.D., Staf Khusus Presiden; dan

5. Olly Dondokambey, S.E., Gubernur Sulawesi Utara

Bintang Jasa Pratama

1.Drs. R. Soehardjono Sastromihardjo, M.A., Duta Besar Wakil Tetap RI UNEP dan UN Habitat (Periode 2016 - 2020);

2. Prof. Sudharto Prawoto Hadi, MES., Ph.D., Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro selaku Ketua Dewan PROPER Kementerian LHK;

3. Prof. Dr. Edvin Aldrian, B.Eng., M.SC., Peneliti Ahli Utama, Pusat Riset Iklim dan Atmosfer, Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Bintang Jasa Nararya

1. Almarhum Drs. Ki Mohamad Amir Sutaarga, Ahli Permuseuman.

Bintang Budaya Parama Dharma

1. Almarhum Tjokorda Gde Agung Sukawati, Budayawan; dan

2. Almarhum Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Djojokusumo, Seniman Kebudayaan dan Pendidikan

Infografis Jokowi Pertimbangkan Hapus PPDB Sistem Zonasi. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Jokowi Pertimbangkan Hapus PPDB Sistem Zonasi. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya