Kejagung Tahan Anggota DPR Ismail Thomas Terkait Kasus Pemalsuan Izin Tambang

Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota Komisi I DPR RI Ismail Thomas terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pertambangan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 15 Agu 2023, 18:25 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2023, 18:25 WIB
Anggota Komisi I DPR-RI Ismail Thomas Ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Pertambangan.
Anggota Komisi I DPR-RI Ismail Thomas Ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Pertambangan. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota Komisi I DPR RI Ismail Thomas terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pertambangan.

Pantauan Liputan6.com, Selasa (15/8/2023), Ismail mengenakan rompi merah mudah khas tahanan Kejagung.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, penetapan tersangka mantan Bupati Kabupaten Kutai Barat itu terkait dengan perkara PT Sendawar Jaya.

“Terkait penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya,” tutur Ketut di Kejagung, Jakarta Selatan.

“Yang bersangkutab diduga melakukan pemalsuan dokumen pada tahun 2021, statusnya sebagai anggota DPR,” sambungnya.

Sebelumnya, kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi.

“Iya penahanan,”tutur Kuntadi saat dikonfirmasi, Selasa (15/8/2023).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sasar Pejabat Anggota DPR RI

FOTO: DPR Anggarkan Rp 4,5 M untuk Pengecatan Dome Gedung Kura-Kura
Pemandangan Gedung Nusantara atau Gedung Kura-Kura di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2022). Dome Gedung Nusantara atau Gedung Kura-Kura disebut sudah mengalami kerusakan seperti mengelupas, catnya mulai pudar, dan menyebabkan kebocoran sehingga dirasa perlu diperbaiki. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kuntadi tidak merinci lebih jauh perihal sosok yang ditangkap dan ditahan tersebut. Berdasarkan informasi, penangkapan tersebut menyasar ke pejabat anggota DPR RI.

“Terkait pemalsuan dokumen perusahaan tambang,” kata Kuntadi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya