Ganjar Muncul dalam Tayangan Azan di TV, Wamenag Sebut Bukan Politik Identitas

Wakil Menteri Agama (Wamenag), Saiful Rahmat Dasuki menilai, tayangan azan yang menampilkan sosok bakal calon presiden Ganjar Pranowo di stasiun televisi swasta bukan termasuk politik identitas.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 12 Sep 2023, 14:23 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2023, 14:22 WIB
Ekspresi Ganjar Pranowo Usai Pertemuan di DPP PDIP
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan keterangan usai dipanggil di DPP PDIP, Jakarta, Senin (24/10/2022). Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menegaskan bahwa dirinya akan taat terhadap aturan Partai PDI Perjuangan (PDIP) soal Capres 2024. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Saiful Rahmat Dasuki menilai, tayangan azan yang menampilkan sosok bakal calon presiden Ganjar Pranowo di stasiun televisi swasta bukan termasuk politik identitas.

"Kalau menurut saya enggak (politik identitas)," ujar Wamenag Saiful di Kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), dilansir dari Antara, Selasa (12/9/2023).

Saiful tidak mempermasalahkan kehadiran Ganjar Pranowo di tayangan azan, karena hal tersebut tidak merusak makna azan. Beda halnya jika sosok bakal calon presiden tersebut menggunakan atribut politik, maka termasuk dalam politik identitas.

"Azan itu, kan, apa ya, bagian dari syiar saja. Kecuali kalau memang identitasnya itu 'Aku A, Anda B', itu tidak boleh. Itu kan hanya bagian dari apa ya, ritual yang wajar," ujar Wamenag.

Kendati demikian, Saiful mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) tetap mengampanyekan agar politik identitas tidak terjadi lagi pada Pemilu 2024 mendatang.

Menurutnya, polarisasi yang terjadi pada pemilu sebelumnya harus dijadikan pelajaran agar masyarakat tak terpecah.

"Karena pengalaman kita kemarin beberapa kejadian itu, kan, cukuplah menjadi pelajaran yang besar buat kita, karena dampak dari politik identitas ini kita rasakan," ujarnya.

Sebelumnya, bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo muncul di tayangan video azan magrib yang ditayangkan dua stasiun televisi milik Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo. Dalam tayangan tersebut, Ganjar Pranowo tampak mengenakan baju koko warna putih, peci hitam dan sarung batik.

Ia terlihat menyalami jemaah yang masuk ke masjid. Kemudian disorot juga mantan Gubernur Jawa Tengah itu menjadi makmum ketika salat berjemaah. Tayangan ini pun menuai kritik dari masyarakat, terutama warganet. Mereka menilai Ganjar sedang mempraktikkan politik identitas dengan memanfaatkan stasiun TV.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membantah hal tersebut sebagai politik identitas. Hasto menegaskan religiusitas Ganjar tidak dibuat-buat.

"Tetapi kan Pak Ganjar Pranowo ini kan sosok yang religius, religiusitasnya tidak dibuat-buat. Istrinya, Bu Siti Atiqoh juga dari kalangan pesantren, menampilkan kehidupan spritualitas yang mencerminkan sebagai manusia yang bertakwa kepada Tuhan, bukan sesuatu yang dibuat-buat," ujar Hasto di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu 9 September 2023.

Menurut Hasto, Ganjar merupakan sosok yang rajin ibadah sejak lama. Sosok yang juga santun dan merakyat. Tayangan di video azan itu pun tidak dibuat-buat sama sekali.

"Sejak dulu, sejak zaman mahasiswa, Pak Ganjar Pranowo ini sosoknya seperti itu. Sosok yang rajin beribadah, sosok yang baik, sosok yang santun, sosok yang merakyat. Itu tidak dibuat-buat, itu sesuatu original, keluar dari Pak Ganjar Pranowo," ujar Hasto.

Bawaslu Kaji Tayangan Azan Magrib yang Menampilkan Ganjar Pranowo

Ganjar Pranowo
Calon gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berbagi kisah inspiratif dalam acara Inspirato di SCTV Tower, Jakarta, Selasa (20/3). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo muncul di tayangan video azan magrib yang ditayangkan dua stasiun televisi swasta.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melakukan kajian terkait munculnya Ganjar Pranowo dalam iklan azan itu. Kajian tersebut mulai dilakukan Bawaslu terhitung sejak hari ini, Sabtu 9 September 2023.

"Dilakukan kajian," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan di Jakarta.

Menurut Bagja, Bawaslu akan menyampaikan hasil kajiannya antara Senin, Selasa atau Rabu pekan depan. Bawaslu punya waktu tujuh hari untuk melakukan kajian sejak dugaan pelanggaran ditemukan.

"Tunggu ya Senin, Selasa atau Rabu. Kami punya waktu 7 hari sejak ditemukan adanya dugaan," kata Bagja.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya