Liputan6.com, Jakarta - Aktris Amanda Manopo rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan promosi judi online. Jasa pembuatan kontennya pun disebut dibayar Rp16 juta.
“Manda cuman dibayar Rp16 juta,” tutur Kuasa Hukum Amanda Manopo, Ina Rachman di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023).
Baca Juga
Menurut Ina, kliennya tidak mengetahui kalau yang dipromosikannya adalah judi online. Saat ditawari oleh manajernya, disebutkan bahwa hal itu adalah game online.
Advertisement
“Ditawari proyek itu lewat managernya, Riko. Katanya game online, dan itu ada pertanyaan dari yang ngajaknya itu melalui Riko itu hanya sebatas game online. Jadi bukan judi online. Jadi memang Manda tidak tahu sama sekali,” jelas dia.
“Kalau ditanya, apakah Manda enggak memeriksa lagi itu game online atau judi online. Kan Manda sudah punya manager, jadi yang memfilter semuanya itu adalah managernya. Dalam hal ini Riko, jadi ketika Riko sudah lempar jobs ke Manda, Riko sudah meneliti apakah job itu layak diambil atau tidak itu. Nah hari ini, resume penyidikan dianggap sudah cukup. Kalaupun nanti Manda dibutuhkan lagi keterangannya, Manda siap untuk hadir,” sambung Ina.
Amanda Sebut Salah Paham
Amanda Manopo sendiri menyatakan yang terjadi merupakan sebuah kesalahpahaman. Dia menegaskan tidak mengetahui yang dipromosikannya adalah judi online.
“Yang saya tahu itu, memang itu hanya sebatas game saja, tidak ada judi dan itu kan berinteraksi lewat dari manager saya. Jadi lewat dari Riko dan itu semua kita ada bukti-bukti dan segala macam,“ ungkapnya.
Advertisement