Satu Remaja Tewas Akibat Tawuran Antar Geng Motor di Jakarta Timur, 4 Orang Ditangkap Polisi

Tawuran antar geng motor di Jakarta Timur, memakan korban jiwa. Satu orang meninggal dunia usai terkena sabetan senjata tajam.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 16 Mar 2024, 12:42 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2024, 12:38 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly memperlihatkan barang bukti yang diduga digunakan untuk tawuran. (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta Tawuran antar geng motor di Jakarta Timur, memakan korban jiwa. Satu orang meninggal dunia usai terkena sabetan senjata tajam.

Polisi pun langsung turun tangan, dengan menangkap empat dari tujuh orang yang diduga menjadi pelaku tawuran tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, ketujuh orang yang diduga pelaku ini berasal dari geng yang bernama Genk Bhirues atau Biang Rusuh dan Kampung Sumur Bersatu.

Menurut dia, melihat korban berinisial MSSA bersama rombongan dari geng Lapak Klender melintas di Jalan Dermaga Raya Keluharahan Klender, Duren Sawit Jaktim.

Di saat korban hendak memarkirkan sepeda motor, tujuh orang dari geng Bhirues melakukan penyerangan. Akibat kejadian itu, korban dilaporkan meninggal dunia.

"Ketika korban di larikan ke Puskesmas Duren Sawit, korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter yang pada saat itu jaga karena kehabisan darah,” kata Nicholas dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/3/2024).

 

Ditangkap di Bogor

Menurut dia, Polsek Duren Sawit yang menangkap empat orang pelaku di tempat persembunyiannya di daerah Cileungsi Bogor pada Kamis 14 Maret 2024.

Mereka adalah APD, BFP, DY dan AR. Sedangkan tersangka MAI, dan U serta masih dalam pencarian.

"DY dan U yang membacok korban. U masih DPO sedang DY sudah diamankan," ucap dia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) angka 3 KUHP, Pasal 351 ayat (3) KUHP dan UU Darurat No 12 tahun 1951 pasal 2 ayat (1).

 

Cegah Tawuran, Polisi Larang 'Sahur On The Road' Selama Ramadhan

Aparat kepolisian melarang warga membagikan makan sahur di jalanan (sahur on the road) di seluruh wilayah Jakarta karena berpotensi terjadinya gesekan yang memicu tawuran antarwarga.

"Hal itu sesuai dengan imbauan Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta yang mana selama bulan suci Ramadhan dilarang melaksanakan kegiatan sahur on the road," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly seperti dilansir Antara.

Larangan itu dilakukan untuk mengantisipasi aktivitas negatif seperti halnya tawuran.

Jika nanti diketahui adanya yang kelompok yang masih nekat melakukan sahur on the road, kata dia, pihaknya akan langsung membubarkan.

"Kami melakukan patroli secara rutin. Kalau ada yang kedapatan (sahur on the road) kami melakukan tindakan pembubaran," tegas Nicolas.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya