Bapanas Ikut Salurkan Bansos, Pengamat: Itu Tupoksinya Kemensos

Pengamat Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat mempertanyakan mengapa Bapanas ikutan terlibat soal bansos. Sebab menurut dia, bansos bukan tupoksi Bapanas melainkan Kementerian Sosial.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 18 Jul 2024, 21:02 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2024, 10:28 WIB
Bansos Beras
Bansos Beras (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, memastikan, program bantuan sosial (bansos) pangan akan dilanjutkan pada periode Agustus, Oktober, dan Desember 2024. Untuk mendukung program ini, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp11 triliun.

Arief menyadari, harga bahan pangan di pasaran mengalami gejolak. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah memberikan bantuan pangan berupa beras kepada 22 juta keluarga. Diketahui sebelumnya program bansos beras, daging ayam dan telur ini sudah berjalan pada Januari-Maret dan April-Juni.

Menanggapi hal itu, Pengamat Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat mempertanyakan mengapa Bapanas ikutan terlibat soal bansos. Sebab menurut dia, bansos bukan tupoksi Bapanas melainkan Kementerian Sosial.

“Penyaluran bansos, merupakan tupoksi dari Kementerian Sosial (Kemensos). Itu tupoksi dari Kemensos. Seharusnya penyaluran bansos dikembalikan ke Kemensos,” kata Achmad dalam keterangan diterima, Kamis (18/7/2024).

Achmad mendorong, sebaiknya ada perbaikan tata kelola yang baik di dari Bapanas. Sebab jika tata kelolanya tidak baik bisa membuka celah oknum tak bertanggunjawab seperti kasus yang dilaporkan ke KPK atas dugaan mark up impor beras.

“Tata kelola yang rendah dari Bapanas-Bulog memungkinkan munculnya oknum-oknum pemburu rente dan jika ada dugaan mark up impor beras, harus diusut tuntas,” wanti dia menandasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dilaporkan

Sebelumnya diberitakan, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto melapor ke KPK soal temuan skandal mark up impor beras. Menurut hitungannya, angka dugaan rasuah tersebut mencapai lebih dari Rp 2,7 triliun.

Hari meminta, KPK dapat segera menelusuri temuannya ini kepada para pihak terkait yang dinilai paling bertanggung jawab terkait masalah tersebut.

"Kami berharap, laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan untuk Bapak Ketua KPK RI dalam menangani kasus yang kami laporkan," Hari menandasi.

INFOGRAFIS: Daftar Bansos 2021, Dari Kartu Sembako Hingga Prakerja (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: Daftar Bansos 2021, Dari Kartu Sembako Hingga Prakerja (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya