Kejati Periksa Kadis Kebudayaan Prov DKI Terkait Dugaan Kasus LPJ Fiktif

Ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan terkait dugaan korupsi Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 19 Des 2024, 16:04 WIB
Diterbitkan 19 Des 2024, 16:04 WIB
Kejati Jakarta menggeledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta.
Kejati Jakarta menggeledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta. (Foto: Dokumentasi Kejati Jakarta)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta diperiksa buntut kasus dugaan pertanggungjawaban atau LPJ fiktif di Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta. Pemeriksaan dilakukan di Kejati Jakarta, Kamis (19/12/2024).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan membenarkan, ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan terkait dugaan korupsi Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.

Adapun, ketiganya IHW selaku Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, MFM selaku Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan dan GAR selaku Pemilik EO GR-Pro.

"Pada pemeriksaan yang berlangsung Kamis, 19 Desember 2024. Dilaporkan tiga orang saksi diperiksa terkait perkara tersebut," kata Syahron kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).

Syahron menerangkan, pemeriksaan saksi merupakan bagian dari prosedur hukum.

"Kami lakukan untuk mendapatkan informasi, klarifikasi, memperkuat pembuktian, dan melengkapi berkas terkait perkara tersebut," tandas dia.

Pengusutan

Sebelumnya, Kejati DK Jakarta tengah mengusut kasus dugaan Laporan pertanggungjawaban atau LPJ fiktif di Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta. Modusnya pun diungkap.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan menerangkan, di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta menganggarkan pelbagai kegiatan di Tahun 2023.

Dia menyebut, nilai angggaran mencapai Rp150 mliar. Namun, dalam pelaksanaan ada indikasi terjadi penyimpangan.

Misalnya terkait dengan kegiatan sanggar tari. Oleh para pihak-pihak di Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta tidak melaksanakannya, tapi ada laporan pertanggungjawabannya.

"Nah, diduga itu fiktif kegiatannya jadi stempel stempel tari ini diduga dipalsukan. Itu salah satu modus ya," ujar dia kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).

Syahron mengatakan, pihaknya menyita ratusan stempel terdiri dari UMKM EO sanggar seni yang diduga dipalsukan. Syahron mengatakan, akan membeberkan secara detail setelah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka

"Nanti detailnya Setelah kita menetapkan tersangka. Ini baru penyidikan umum ya Nah, untuk penyidikan khusus nanti kita akan periksa pihak-pihak terkait," ujar dia.

Dalam kasus ini, Kejati DK Jakarta telah memeriksa saksi dari Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta, pihak Events Organizer dan lain-lain.

"Detailnya saya belum tahu, nanti saya update," ujar dia.

Infografis Mobil Maung Pindad Bakal Jadi Tunggangan Menteri hingga Pejabat. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Mobil Maung Pindad Bakal Jadi Tunggangan Menteri hingga Pejabat. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya