Liputan6.com, Jakarta Wacana program Makan Bergizi Gratis (MBG) dibiayai menggunakan zakat menuai banyak polemik. Salah satunya datang dari Anggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi.
"Diantara amalan yang paling mulia adalah memberi makan kepada sesama, termasuk nilai penting dari zakat khususnya zakat fitrah," jelas dia saat dikonfirmasi, Kamis (16/1/2025).
Advertisement
Baca Juga
"Berkenaan dengan wacana penggunaan dana zakat dalam pelaksanaan program pemerintah Makan Bergizi Gratis, pada hakikatnya sangat memungkinkan selama mereka yang diberikan Makan Bergizi Gratis dari kalangan mustahik zakat seperti yang telah diatur oleh hukum fikih,"Â kata Ashabul.
Advertisement
Dia mengingatkan, zakat itu peruntukannya untuk orang tak mampu atau miskin. Namun, mereka yang menerima program MBG tak semuanya tergolong dalam hal tersebut.
"Karena program ini menyasar pada semua siswa tanpa klasifikasi kelas ekonomi, maka hal ini yang perlu dipertimbangkan. Makan Bergizi Gratis sebagai program pemerintah yang telah dijanjikan, semestinya tidak berhubungan dengan dana dari masyarakat khususnya zakat. Pemerintah semestinya sudah hitungan ekonomi yang matang jika program ini dilaksanakan dari mana saja sumber dananya," ungkap Ashabul.
Karena itu, Ashabul menegaskan usulan tersebut tidaklah tepat. Dia menuturkan, jika dana MBG kurang maka lebih baik anggaran dari APBN yang harus ditambah.
"Tetap menggunakan APBN itu utama kalau harus ditambah," kata Ashabul.
Â
Cak Imin: Kalau MBG Anggaran Pemerintah
Program pemberian makanan bergizi gratis (MBG) telah digulirkan pemerintah pusat. Guna menyukseskan program itu anggaran MBG Diusulkan menggunakan dana zakat. Usulan itu turut mendapat respons dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar.
Pria yang kerap disapa Cak Imin menilai program MBG yang diberikan kepada siswa sekolah merupakan program yang menggunakan anggaran negara dan bukan anggaran dari sumber lain.
"Ya Pak Presiden kan sudah jelas bahwa pengabdian negara ini kepada gizi anak-anak harus tuntas. Jadi ya, uang negara. Nggak ada uang di luar negara, kalau kemudian swadaya ada masyarakat mungkin itu partisipasi," ujar Cak Imin kepada awak media di GOR Seni Majapahit, Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (16/1/2025).
Cak Imin menilai, dana zakat dari masyarakat bukan termasuk program makan bergizi gratis. Dia menerangkan bahwa zakat merupakan dana masing-masing pribadi. Terkait program MBG, diharapkan anggaran dapat terus bertambah hingga mampu mencakup seluruh wilayah.
Â
Advertisement
Harus Uang Negara
"Tapi program pemerintah adalah APBN, dari Rp 71 triliun akan dapat tambahan Rp 80-an, akan dapat tambahan 100-an. Jadi pada akhirnya, moga-moga pertengahan tahun dan akhir tahun akan dapat semua," ucap Cak Imin.
Cak Imin menjelaskan, perencanaan program MBG merupakan program yang berasal dari pemerintah dan sedang dijalankan pemerintah. Apabila program MBG tidak menggunakan uang negara, maka program tersebut tidak dapat dikatakan MBG.
"Memang (anggaran) pemerintah, kalau MBG memang pemerintah, tidak anggaran lain. Kalau anggaran lain ya beda lagi, namanya bukan MBG," jelas Cak Imin.
Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin mengusulkan zakat dari masyarakat bisa digunakan membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, hal itu bisa menekan kurangnya anggaran dari program unggulan pemerintah tersebut.
"Bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana," kata Sultan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Sultan menyebut, MBG tidak dapat hanya dibiayai pemerintah secara sendiri atau mandiri, melainkan dibutuhkan dukungan semua pihak.
"Saya pun sudah menyampaikan dengan beberapa duta besar, saya sampaikan tolong dong kami punya negara ini, negara kami punya program andalan yang namanya makan bergizi gratis. Tolong juga kalau negara-negara luar juga ingin berkontribusi," ungkapnya.
Â
Â
Reporter: Alma Fikhasari/Merdeka.com