Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyetujui anggaran kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) periode 2025-2029 sebesar Rp48,8 triliun. Wakil Ketua DPR Cucun Syamsurijal menegaskan bahwa anggaran tersebut sesuai dengan aturab atau Undang-Undang yang berlaku.
“Pengganggaran IKN di IKN itu sesuai undang-undang, kalau misalnya tiba-tiba mengubah nanti ada pos auditnya, permasalahan pergeseran itu tidak bisa antar fungsi, program kan perlu ke DPR juga,” kata Cucun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Baca Juga
Cucun mengingatkan, pembangunan di IKN sudah berjalan sehingga harus dilanjutkan. “Kalau sudah diketok ya berjalan saja. Ini kan sudah berapa investasi negara di sana, kalau stuck berhenti nanti malah mangkrak jadi kerugian negara besar,” kata dia.
Advertisement
Menurut Cucun, anggaran tersebut membuktikan bahwa pemerintahan Prabowo tidak abai atau mencoret IKN dari program prioritas.
“Sekarang Pak Prabowo mengatur ritmenya tidak terlalu lompatan (anggarannya) tinggi, kalau memang ada revisi-revisi pasti ada usulan ke DPR. Bukti kalau IKN masih jalan. Justru salah kalau anggapan IKN tidak digarap, karena perubahan transisi rezim itu salah, itu membuat anggaran yang sudah ditanam, investasi besar-besaran malah buat negara rugi. Biar berjalan tapi terukur,” kata dia.
“Tidak ada (program) ditinggikan. Tetap berjalan semua, (bukan hanya) swasembada pangan,” sambungnya.
Prabowo Setujui Anggaran
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyetujui anggaran kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) periode 2025-2029 sebesar Rp 48,8 triliun.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengungkapkan, pada tahap kedua pembangunan IKN yakni pada 2028, Presiden Prabowo mempunyai target IKN menjadi ibu kota politik.
Ia diberikan tugas untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur ekosistem yudikatif dan legislatif, baik untuk kantor dan huniannya. Untuk menyelesaikan target tersebut tahun 2025-2029 dibutuhkan APBN sebesar Rp 48,8 triliun.
"Pertama menyelesaikan kompleks legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukungnya serta membuka akses menuju IKN wilayah perencanaan (WP) 2," ujar Basuki dalam keterangan tertulis, Rabu (22/1/2025).
Advertisement