DPR Minta Pemerintah Segera Turunkan Harga MinyaKita Jelang Ramadan

Sebulan menjelang bulan Ramadan harga sejumlah bahan pokok termasuk MinyaKita terbilang masih tinggi.

oleh Tim News diperbarui 25 Jan 2025, 17:05 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2025, 17:05 WIB
MinyaKita
KPPU menemukan penjualan bersyarat atau tying agreement dalam bentuk persyaratan untuk setiap pembelian 10 pack MinyaKita, isi 6 botol per pack, pedagang diwajibkan membeli 1 kotak margarin merek tertentu, isi 60 bungkus, dari distributor... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Sebulan menjelang bulan Ramadan harga sejumlah bahan pokok termasuk MinyaKita terbilang masih tinggi.

Anggota Komisi VI DPR FRI Nasim Khan meminta pemerintah segera menurunkan harga MinyaKita di pasaran.

Dia menyebut, terhitung hampir delapan bulan harga MinyaKita masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter. Badan Pusat Statistik mencatat harga rata rata nasional MinyaKita per pekan ketiga Januari 2025 sebesar Rp 17.502 per liter.

"Kebutuhan saat bulan Ramadhan biasanya mengalami peningkatan. Kalau harga Minyakita yang menjadi salah satu kebutuhan mengalami peningkatan, ini tentunya akan membebankan masyarakat. Jadi ini harus segera ditangani," kata Nasim Khan, Sabtu (25/1/2025).

Menurut dia, kenaikan ini tidak terjadi pada daerah-daerah yang sulit terjangkau tapi juga terjadi di kota-kota besar di Indonesia.

"Jangankan di kawasan Indonesia, kota-kota di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur pun mengalami kenaikan harga Minyakita," kata Nasim.

Saat melakukan kunjungan kerja di Jawa Timur kala reses, Nasim meninjau langsung pasar-pasar dan melakukan dialog dengan penjual MinyaKita di toko kelontong dan juga berdialog langsung dengan para pembeli.

"Mereka mengeluh karena harga Minyakita masih tinggi. Bahkan saya pernah lihat harga Minyakita mencapai Rp 19 ribu per liter," jelas dia.

Mendag: Harga MinyaKita Mahal Gara-Gara Ulah Distributor

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, mengidentifikasi bahwa kenaikan harga minyak goreng MinyaKita disebabkan oleh praktik distributor yang menaikkan harga di tingkat pengecer.

Dalam kunjungannya ke Tangerang, Banten, pada hari Jumat, Budi menyatakan bahwa Kementerian Perdagangan telah memulai operasi untuk memantau distributor MinyaKita di seluruh Indonesia, terutama di wilayah yang harga produk tersebut melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan, yaitu Rp 15.700 per liter.

Mendag mengungkapkan bahwa ada indikasi distributor menaikkan harga sebelum sampai ke pengecer, yang menyebabkan harga melonjak ketika sampai ke konsumen akhir.

"Kami memulai dari Banten dan menemukan distributor yang menjual dengan harga Rp 15.500 per liter, sementara seharusnya harga di tingkat pengecer adalah Rp 14.500 per liter. Ini mengakibatkan harga di Banten menjadi lebih tinggi dari HET, yaitu Rp 15.700 per liter," jelas Budi, dikutip dari ANTARA, Jumat (24/1/2025).

 

 

Harga MinyaKita Turun

Meskipun pasokan MinyaKita dari produsen tidak mengalami masalah dan distribusi berjalan sesuai ketentuan, harga minyak goreng rakyat ini tetap tidak menunjukkan penurunan.

Dugaan praktik serupa di tingkat distributor 2 (D2) juga mungkin terjadi di wilayah lain. Oleh karena itu, Menteri Budi berencana melakukan pengecekan lebih lanjut di Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Timur, dan wilayah timur Indonesia lainnya.

Informasi dari Satgas Pangan menunjukkan bahwa kenaikan harga ini bukan karena kekurangan pasokan, karena produsen telah memastikan ketersediaan barang, tambah Budi.

Secara nasional, rata-rata harga MinyaKita mencapai Rp 17.000 per liter, melampaui HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.700 per liter.

 

 

Reporter: Genantan Saputra/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya