Perdagangan Ilegal di Perbatasan, KSAD: Saya Libas!

Karena itu Kepala Staf TNI AD berkomitmen untuk menindak tegas jika ada anggota TNI yang terlibat perdagangan ilegal di perbatasan.

oleh Rochmanuddin diperbarui 24 Jul 2013, 15:14 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2013, 15:14 WIB
kasad-2-130708-b.jpg
Lemahnya pengawasan dan penindakan berdampak besar terhadap maraknya perdagangan ilegal di wilayah perbatasan. Karena itu Kepala Staf TNI AD Jenderal Moeldoko berjanji menindak tegas sekalipun bila ada anggota TNI yang terlibat.

"Kalau ada yang main-main saya akan libas, nggak main-main saya. Maka itu kami minta teman-teman untuk ikut mengawasi kalau ada anggota yang terlibat," ujar Moeldoko pada acara penandatanganan nota kesepahaman antara TNI AD dan Kementerian Perdagangan di Mabes TNI AD, Jakarta, Rabu (24/7/2013).

Moeldoko menjelaskan, untuk mewujudkan kerjasama ini TNI AD tidak akan mengerahkan pasukan secara khusus. Namun, hanya akan melibatkan personel dan kemampuan yang ada di semua wilayah perbatasan.

Moeldoko memaparkan, kekuatan pasukan yang sudah disiagakan di wilayah perbatasan saat ini terdapat 7 batalion. Diantaranya 4 batalion di Papua, 2 batalion di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur dan 1 batalion di Timor Leste.

"Di samping itu juga kita memiliki tugas secara terstruktur. Maka atas kerjasama ini akan ada tugas khusus yang harus dilakukan secara teknis, ada tim kecil. Nanti akan didistribusikan ke lapangan. Dan prajurit jangan sampai ada yang salah dalam menanganinya," imbuh Moeldoko.

Sementara untuk pesawat tanpa awak yang akan beroperasi di perbatasan, jelas Moeldoko, masih dalam proses produksi. Untuk 3 pesawat produk dalam negeri yang digarap PT Wulung. Sedang dari produk luar negeri akan tiba ke Indonesia pada 2014 mendatang.  "Dari luar negeri belum tahu jumlahnya, karena itu dari Kemenhan," tutup Moeldoko. (Sul/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya