Politisi Golkar Rully Chairul Azwar Diperiksa untuk Rusli Zainal

KPK menjadwalkan memeriksa anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Rully Chairul Azwar terkait kasus dugaan suap perubahan Perda PON.

oleh Sugeng Triono diperbarui 23 Agu 2013, 13:13 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2013, 13:13 WIB
rully-130823b.jpg
KPK memeriksa anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Rully Chairul Azwar terkait kasus dugaan suap perubahan Perda pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Riau tahun 2012. Rully akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Riau non-aktif Rusli Zainal.

"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka RZ (Rusli Zainal)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat (23/8/2013).

Rully sudah tiba di Gedung KPK. Namun tak ada komentar yang dilontarkan olehnya terkait pemeriksaannya kali ini.

Pada kasus ini, Rusli diduga menerima suap yang diberikan konsorsium pembangunan stadion lapangan menembak, PT Adhi Karya sebesar Rp 500 juta. Rusli juga diduga menyuap anggota DPRD Provinsi Riau guna memuluskan pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 terkait pembangunan venue lapangan tembak PON tahun 2012 di Riau.

Rusli Zainal turut dijerat kasus korupsi soal izin pemanfaatan hutan Pelalawan, Riau, 2001-2006. Kasus ini berawal dari kasus kehutanan Pelalawan yaitu pada dispensasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) kepada 12 perusahaan di Riau. (Frd/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya