Cucu Adam Malik: Waduk Ria Rio Bukan untuk Jalur Hijau

"Soalnya di site plan tata ruang kota, bukan," kata Guna Malik.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 03 Sep 2013, 15:55 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2013, 15:55 WIB
gunajaya-malik-enak-aja130903b.jpg
Relokasi warga Waduk Ria Rio ke Rusun Pinus Elok, Cakung, Jakarta Timur, segera dilakukan. Pemprov DKI menyebut, tanah itu diklaim oleh PT Pulo Mas Jaya yang akan digunakan sebagai Jalur Hijau. Namun Guna Malik, cucu mantan Wakil Presiden Adam Malik, sebagai ahli waris tanah menilai hal itu adalah salah besar.

"Status peruntukkan bukan untuk jalur hijau ini. Soalnya di site plan tata ruang kota, bukan. Kalau memang mau dibuat jalur hijau, ya harus digodok di DPRD. Area ini boleh dibuat bangunan 20 persen," kata Guna Malik di Pedongkelan, Jakarta Timur, Selasa (3/9/2013).

Menurut Guna, pihaknya tak bermaksud menantang Gubernur DKI Joko Widodo atau Jokowi. Ahli waris hanya menginginkan dialog untuk bisa membuktikan argumentasi dari masing-masing pihak.

"Seolah-olah kami nantang, saya ini idolain Jokowi. Sikap kami dialog lah. Gak kelas lah kami, kalo mereka kan figur populer. Beri kesempatan kami argumentasi karena kami punya bukti. Apapun mekanismenya, intinya dialog. Dari dialog kan ada pembuktian," jelas putra Budi Malik, anak ketiga dari Adam Malik ini.

Terakhir, kata Guna, saat ini pihaknya sedang mengurus kepemilikan tanah menjadi sertifikat hak milik. Namun dalam prosesnya selalu ditemui kendala. Meski begitu, dia mengaku memiliki sejumlah dokumen seperti Eigendom Verponding, akte surat ukur, dan memenangkan gugatan pada Juli 2004 lalu.

"Sebenarnya kami sudah mau proses dan saya juga dapat arahan Badan Pertanahan Nasional. Tapi surat rekomendasi dari tingkat lurah saja sudah terbentur, alasannya nggak jelas. 3 Bulan ini sudah lagi diproses," pungkas Guna. (Ali/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya