DPR Setuju Sutarman Jadi Kapolri

"Setuju!," ucap seluruh anggota Dewan yang disambut dengan tepuk tangan dari para wakil rakyat yang membahana di ruangan.

oleh Riski Adam diperbarui 22 Okt 2013, 11:44 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2013, 11:44 WIB
sutarman-131016b.jpg
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini tengah menggelar rapat sidang paripurna untuk membahas hasil fit and proper test Komisi III DPR terhadap Komjen Pol Sutarman, sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso resmi mengesahkan dan menetapkan Komjen Pol Sutarman sebagai Kapolri yang baru menggantikan Jenderal Polisi Timur Pradopo yang telah memasuki masa pensiun.

Dalam pengesahan dan penetapan tersebut, sebelumnya sidang paripurna DPR dengan agenda pengesahan calon Kapolri menjadi Kapolri mendengarkan penjelasan hasil fit and proper test Komjen Pol Sutarman yang dibacakan oleh Ketua Komisi III DPR Pieter Zulkifli.

Setelah mendengarkan pemaparan fit and proper test tersebut, persidangan yang dipimpin oleh Priyo langsung menanyakan kepada seluruh anggota Dewan yang hadir untuk menyetujui hasil tes Komjen Sutarman menjadi Kapolri yang baru.

"Setelah kita mendengar laporan Komisi III terhadap persetujuan calon Kapolri, apakah dapat disetujui?" tanya Priyo kepada seluruh anggota DPR yang hadir dalam Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/10/2013).

Sontak seluruh anggota dewan menyatakan persetujuannya untuk mengesahkan Komjen Pol Sutarman menjadi seorang Kapolri. "Setuju!" seru seluruh anggota Dewan yang disambut dengan tepuk tangan dari para wakil rakyat yang membahana di ruangan tersebut, diiringi ketukan palu sebanyak 3 kali oleh pimpinan sidang paripurna sebagai pengesahan Komjen Pol Sutarman sebagai Kapolri yang baru.

Setelah pengesahan dan penetapan Komjen Pol Sutarman sebagai Kapolri yang baru dalam sidang Paripurna DPR, hasil tersebut diserahkan kepada Presiden SBY untuk segera melaksanakan pelantikan terhadap Komjen Pol Sutarman sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Timur Pradopo. (Tnt/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya