Ketua MK Hamdan Zoelva Penuhi Panggilan KPK

Saat turun dari mobil Toyota Crown hitam B 1251 RFS, mantan politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu tak banyak bicara.

oleh Oscar Ferri diperbarui 12 Des 2013, 10:40 WIB
Diterbitkan 12 Des 2013, 10:40 WIB
periksa-hamdan-131212b.jpg
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hamdan bakal diperiksa sebagai saksi dalam dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di MK yang menjerat koleganya, mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Pantauan Liputan6.com, Hamdan tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/12/2013), sekitar pukul 10.00 WIB. Dia datang mengenakan kemeja batik lengan panjang warna merah dengan pengawalan voorijder.

Saat turun dari mobil Toyota Crown hitam B 1251 RFS, mantan politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu tak banyak bicara. "Nanti di kantor saja ya," kata dia sambil melangkahkan kaki memasuki lobi gedung.

Pemeriksaan Hamdan hari ini merupakan penjadwalan ulang dari yang diagendakan pada hari Jumat 6 Desember lalu. Saat itu, Hamdan urung hadir.

Hamdan bakal diperiksa berkaitan dengan Akil yang merupakan tim satu panelnya saat menyidangkan perkara di MK. Belum lagi Hamdan ditengarai pernah mempertanyakan surat yang dikirim Panitera MK, Kasianur Sidauruk, atas perintah Akil kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

Surat itu terkait penundaan pelantikan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, yang sudah ditetapkan sebagai pemenang dalam sengketa Pemilukada Banyuasin 2013. (Ndy/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya