Ini Cara General Motors Cegah Dealer Jual Mobil Recall

General Motors pada bulan ini meluncurkan perangkat lunak baru yang mencegah dealer menjual kendaraan yang seharusnya ditarik ulang.

oleh Rio Apinino diperbarui 16 Apr 2015, 13:01 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2015, 13:01 WIB
General Motors
Ikon General Motors (FM (Foto: norebbo.com)

Liputan6.com, California - General Motors pada bulan ini meluncurkan perangkat lunak baru yang mencegah dealer menjual kendaraan yang seharusnya ditarik ulang (recall). Hal ini dilakukan GM karena cukup banyak dealer yang menjual mobil recall tanpa diperbaiki terlebih dulu.

"Prioritas utama kami adalah keselamatan," kata Tim Turvey, GM global vice president of customer care and aftersales seperti yang dikutip dari Automotive News, Kamis (16/4/2015). Perangkat lunak ini akan tersedia secara bertahap hingga kuartal ketiga.

Cara kerja perangkat lunak ini cukup sederhana. Ia memberitahukan pembeli mengenai sejarah penggunaan mobil yang mau dibeli. Misalnya, apakah mobil tersebut masuk dalam daftar recall atau tidak, dan jika masuk daftar recall apakah sudah diperbaiki atau belum.

Menurut sumber yang sama, selama ini dealer memeriksa kendaraan yang dikenai recall melalui identifikasi nomor kendaraan dan kemudian memeriksanya pada laman National Traffic Safety Administration Highway. Menurut para dealer, hal ini cukup merepotkan.

"Kami mendapatkan sekitar 50.000 pertanyaan tiap harinya," kata Turvey. "Kami tahu perangkat lunak ini memiliki kegunaan yang luar biasa," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, sekira 2,6 juta mobil keluaran GM mengalami masalah pada pengapian. Apalagi, sejauh ini sudah ada korban jiwa lebih dari 80 orang karena masalah tersebut.

(rio/ian)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya