Ketika Dilan Kena Tilang Kasat Lantas Bengkulu

Poster film Dilan 1990 diubah polisi untuk dijadikan meme demi mengingatkan masyarakat agar tak melanggar peraturan berlalu lintas.

oleh Yurike Budiman diperbarui 05 Feb 2018, 09:09 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2018, 09:09 WIB
Poster film Dilan yang diedit polisi
Dilan dalam sebuah gambar yang diedit sedang ditilang polisi (satlantas polres bengkulu)

Liputan6.com, Jakarta - Kasat Lantas Polres Bengkulu AKP Ilham S Sakti akhirnya menilang Dilan. Jangan salah, ini bukan sungguhan tapi hanya sebuah gambar editan.

Satlantas Polres Bengkulu melalui akun instagramnya @satlantaspolresbengkulu, telah memposting sebuah meme yang menarik. Tentu saja ini dibuat seiring booming-nya film Dilan 1990.

Terlihat gambar menyerupai poster film Dilan 1990 dengan ubahan judul yang ditambahkan kata 'Ti' di antara huruf Di dan Lan, serta penambahan huruf 'G' di akhir kata. Alhasil nama film Dilan jadi Ditilang. Tahun 1990 juga diganti dengan angka 291(1), yang menandakan pasal 291 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

Pasal tersebut berbunyi "Setiap pengendara atau penumpang sepeda motor yang tak mengenakan helm standar nasional dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu".

Tak tanggung-tanggung, foto AKP Ilham yang menjadi Kasat Lantas pun ikut masuk dalam gambar tersebut. Berpose seakan sedang menilang Dilan yang membawa motor tanpa helm.

Foto tersebut diberi keterangan: "Kamu harus tertib, Jangan Melanggar, nanti ditilang. Ditilang itu berat, kamu ga akan kuat cukup Dilan saja."

Ada-ada saja polisi lalu lintas berkreasi untuk mengingatkan masyarakat agar tertib berlalu lintas. Jadi, jangan ikut-ikutan Dilan ya para bikers!

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Motor yang Terlibat dalam Film Dilan 1990

Film Dilan 1990 yang baru-baru ini booming ternyata memiliki kisah di balik layar yang agak merepotkan. Pasalnya, sang sutradara, Fajar Bustomi, harus mengecek langsung kendaraan yang akan digunakan sebagai properti dalam film yang diadaptasi dari novel karya Pidi Baiq tersebut.

Settingan tahun 90-an harus kental. Jangan sampai kecolongan mobil dan motor baru, masuk dalam film ini.

"Teman-teman Dilan pakai motornya campur-campur, ada sekitar 20-an. Tapi semua yang ada di sana sebelum syuting kita absen dulu kita cek STNK-nya, cek nomor rangka. Jangan sampai ternyata ada motor keluaran setelah tahun 90, jadi pasti dicek tim saya. Jangan sampai modifikasinya juga yang tahun 2000-an. Ada casting juga motor-motor, mobil, propertinya itu," kata Fajar kepada Liputan.com, Jumat (2/2/2018).

Fajar menegaskan dirinya tak akan melanjutkan syuting kalau dia tidak melihat langsung STNK kendaraan yang akan digunakan dalam Dilan 1990.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya