Liputan6.com, Jakarta - Mengemudi mobil saat hamil masih sah-sah saja, akan tetapi ada beberapa aturan yang wajib diketahui walau hanya sekadar jadi penumpang.
Seperti dilansir nct.org.uk, ada beberapa tips yang patut dicoba wanita hamil jika mengemudi, antara lain:
Advertisement
Baca Juga
Pertama, kenakan sabuk pengaman. Sabuk pengaman masih aman, namun hal itu jika diperbolehkan atau tersertifikasi oleh dokter.
Apabila, Anda ditilang polisi karena tak menggunakan sabuk, maka cukup berikan sertifikasi dari dokter.
Â
Selanjutnya
Kedua, saat mengenakan sabuk pengaman, posisi sabuk bagian bawah harus diletakkan di bawah perut dan sabuk bagian atas melintang melewati payudara kemudian ke pinggul.Â
Jangan memasang sabuk melintang tepat di bagian perut seperti pada umumnya. Sebab, hal itu justru membuat bahaya pada janin, terlebih jika terjadi kecelakaan bahkan hanya melakukan rem mendadak.
Ketiga, apakah airbag aman untuk wanita hamil? Jawabannya ya. Namun ada cara yang harus dilakukan yaitu, jok mobil diatur dan dibuat jarak dengan cara dimundurkan.
Jika Anda mengemudi, maka hal yang harus dilakukan jaraknya harus lebih jauh dari lingkar kemudi. Pada dasarnya sesuaikan kembali posisi jok saat mengemudi.
Â
Advertisement
Selanjutnya
Keempat, hindari perjalanan jarak jauh saat hamil. Jika itu terpaksa, maka wajib bergantian mengemudi. Selain itu, berikan tubuh istirahat sejenak setidaknya setiap 90 menit sekali. Regangkan bagian tubuh Anda.
Pastikan, selama istirahat Anda wajib makan dan minum secara teratur dan bergizi.
Kelima, jika sempat mengalami kecelakaan walau hal kecil, maka lakukan pemeriksaan secara langsung ke doktor.
Keenam, pastikan mobil dirawat atau diperbaiki. Selain itu lengkapi dengan peta atau perangkat navigasi, telepon genggam, dan perlengkapan mengemudi lainnya.