Integrasi JORR Segera Diberlakukan, Lihat Perubahan Tarifnya

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono akan merevisi aturan penyamaan tarif Jakarta Outer Ring Road (JORR). Revisi integrasi ruas JORR dari arah Tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Sep 2018, 10:09 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2018, 10:09 WIB
Tarif Tol JORR
Kendaraan roda empat melintas di ruas tol lingkar luar di Jakarta, Minggu (26/8). Implementasi penyeragaman tarif tol lingkar luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) mundur dari bulan ini menjadi September. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

 

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono akan merevisi aturan penyamaan tarif Jakarta Outer Ring Road (JORR). Revisi integrasi ruas JORR dari arah Tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami.

"Yang diperlukan itu adalah logistik untuk diintegrasikan. Surat Keputusan (SK) pertama dulu ini termasuk kena Rp 15 ribu. Saya pikir ngapain, kan ini bisa nggak terpengaruh karena pendek jalurnya, biar saja Rp 3.000," tutur dia di Jakarta, Jumat (14/9/2018).

Seperti diketahui, rencana penyamaan tarif itu sejalan dengan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 382/KPTS/M/2018 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor, Tarif, dan Sistem Pengumpulan Tol Secara Integrasi pada Jalan Tol JORR.

Basuki menekankan, integrasi tol JORR tersebut untuk menurunkan harga. Ini menjawab kekhawatiran masyarakat yang selama ini mengeluhkan mahalnya tarif tol. “Dengan demikian, konsep integrasi jelas bukan untuk menaikkan (tarif) justru turun. Tujuan integrasi adalah menurunkan biaya logistik. Sehingga kalau diintegrasikan tarif golongan I turun menjadi Rp 15.000,- dari tarif sebelumnya Rp 34.000,- sedangkan golongan IV-V turun menjadi Rp 30.000,- dari tarif sebelumnya Rp79.000,- s.d Rp 94.500,-,” tegas Basuki.

"Jadi yang Bintaro-Viaduct tetap Rp 3.000. Sedangkan yang ke arah dalam Jakarta ini tetap Rp 15 ribu. Kalau mereka keluar kan jadi lebih mahal lagi nanti yang ke JORR," tambah dia.

Basuki menilai jika perlu akan dilakukan kembali sosialisasi untuk menggaungkan kebijakan ini. Apalagi jika diharuskan untuk merevisi peraturan pemerintah (Permen).

"Mungkin seminggu ya untuk sosialisasi baru kita berlakukan. Nggak masalah jika harus mengubah Permen, tidak apa-apa," kata Basuki.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Selanjutnya

Dengan adanya pemberlakukan integrasi JORR, pengguna jalan tol Ruas Tol Ulujami-Pondok Aren dari Bintaro Viaduct yang menuju Bintaro tetap membayar tarif tol Ulujami-Pondok Aren dengan tarif golongan I sebesar Rp 3.000,- sedangkan pengguna jalan tol Ruas Tol Ulujami-Pondok Aren yang menuju Ulujami akan membayar tarif tol integrasi JORR sebesar Rp 15.000,- atau naik Rp 2.500,- dibanding tarif saat ini sebesar Rp 12.500,- (Tarif JORR+Tarif Ulujami-Pondok Aren).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya