Nekat Kabur dari Razia, Bocah Ini Ditangkap Polisi

Untuk menghindari razia pihak kepolisian di jalan raya, banyak cara dilakukan para pengendara motor

oleh Arief Aszhari diperbarui 10 Apr 2019, 07:05 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2019, 07:05 WIB
Manuver Nekat Pengendara Anak Ini Berujung Ditangkap Polisi (foto: Istimewa)
Manuver Nekat Pengendara Anak Ini Berujung Ditangkap Polisi (foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Untuk menghindari razia pihak kepolisian di jalan raya, banyak cara dilakukan para pengendara motor. Mulai dari hal yang kocak dengan pura-pura kesurupan atau pingsan, atau aksi nekat dengan menerobos barisan polisi berharap bisa lolos.

Salah satu aksi nekat dan kocak menghindari razia, dilakukan oleh pengendara satu ini. Dengan mengenakan baju yang penuh coret-coret kelulusan, dan menggunakan skuter matik (skutik), anak perempuan ini bermanuver menghindari polisi.

Seperti dalam video yang diunggah @pak_regar_01, dengan aksinya tersebut, pengendara perempuan ini bukan menghindari polisi, malah berjalan di pinggir jalan yang berumput.

Karena tidak bisa menjaga keseimbangan motornya, sang anak justru jatuh di depan polisi.

"Menghindari razia sat lantas polres Asahan, seorang anak sekolah dengan baju coret akhirnya jatuh dan mencoba melarikan diri. video dikirim oleh rekan Satlantas @polres_asahan," tulis caption dalam postingan tersebut, seperti dilihat Liputan6.com, Selasa (9/4/2019).

Kocaknya lagi, saat jatuh dan terbangun, anak perempuan ini justru hendak kabur dan meninggalkan motornya. Sayang, polisi dengan sigap dan cepat menangkap sang anak dan menilangnya.

 

Saksikan video lengkapnya:

Pelanggaran Terbanyak dalam 14 Hari Operasi Zebra

Pelaksanaan Operasi Zebra 2018 di Jakarta dan wilayah di Indonesia lainnya telah berakhir. Selama 14 hari, sepeda motor jadi yang paling banyak ditilang.

Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, sejak Operasi Zebra digelar 30 Oktober-12 November 2018 pelanggaran yang banyak dilakukan pengendara sepeda motor yaitu melawan arus.

 
 

“Pelanggaran melawan arus selama 14 hari Operasi Zebra 2018 sebanyak 13.496 kejadian. Di saat Operasi Zebra 2017 angka pelanggarannya juga paling banyak 18.246,” ujar Budi kepada Liputan6.com, Rabu (13/11/2018).

Sementara itu, untuk pelanggaran kendaraan khusus atau jenis mobil, melanggar rambu berhenti dan parkir tidak pada tempatnya paling banyak, hal ini juga sama seperti tahun lalu.

Pada Operasi Zebra 2018, pelanggaran ini mencapai 6.756 kejadian, sedangkan di tahun lalu mencapai 10.828.

Jika dilihat dari data kepolisia Polda Metro Jaya, jumlah pelanggar baik terkena tilang maupun teguran menurun. Untuk wilayah Polda Metro Jaya, setidaknya ada 108.765 pengendara mobil dan motor terkena sanksi tilang.

Angka ini turun 20 persen dibandingkan Operasi Zebra 2017 yang mencapai 136.142.

Sedangkan untuk teguran, Operasi Zebra 2018 mencapai 17.323. Angka ini lebih tinggi 29 persen dibandingkan Operasi Zebra 2017.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya