Regulasi Kendaraan Listrik Diteken Jokowi Pekan Ini

Regulasi terkait perkembangan kendaraan ramah lingkungan, seperti mobil listrik, hybrid, plug-in hybrid, dan energi terbarukan akhirnya bakal segera selesai.

oleh Arief Aszhari diperbarui 24 Jul 2019, 20:14 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2019, 20:14 WIB
Mobil Listrik GIIAS 2019
Teknologi fast charging pada mobil listrik DFSK Glory E3 dipamerkan dalam GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019 di ICE BSD, Tangerang, Jumat (19/7/2019). Glory DFSK E3 hanya perlu waktu 30 menit untuk mencapai 80 persen daya baterai. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Tangerang - Regulasi terkait perkembangan kendaraan ramah lingkungan, seperti mobil listrik, hybrid, plug-in hybrid dan energi terbarukan akhirnya bakal segera selesai. Rencananya, Presiden Republik Indonesia (RI), Jokowi siap menandatangani peraturan tersebut dalam pekan ini.

Hal tersebut, disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di sela-sela pemaparan terkait industri otomotif di seminar Indonesia Automotive Industry Readiness Towards Industry 4.0 di gelaran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019.

"Pemerintah terus menerus melakukan komunikasi dan sudah memformulasikan (regulasi kendaraan listrik). Minggu ini, Presiden (Joko Widodo) akan menandatangani dan akan meluncurkan dua policy industri otomotif yang sangat penting," jelas Sri Mulyani, di ICE, BSD, Tangerang Selatan, Rabu (24/7/2019).

Dalam paparannya juga disebutkan, bakal ada dua paket kebijakan yang diputuskan. Pertama, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) untuk percepatan program kendaraan bermotor listrik untuk transportasi.

"Sedangkan peraturan pemerintah (PP) menyangkut perubahan dari pajak, dan berhubungan dengan klasifikasi dan emisi dari otomotifnya," tegasnya.

Sementara itu, untuk detail dua paket kebijakan terkait kendaraan ramah lingkungan ini, akan disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam kesempatan selanjutnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kendaraan Listrik untuk Masa Depan dan Lingkungan adalah Keniscayaan

Era kendaraan listrik di Indonesia sudah di depan mata. Perlahan tapi pasti, satu per satu pabrikan otomotif mulai mengenalkan produk kendaraan bertenaga listrik maupun hybrid.

Ketua Umum Sinergi Nawacita Indonesia (SNCI) RM. Suryo Atmanto menyebut, kendaraan listrik untuk masa depan dan lingkungan adalah sebuah keniscayaan. Terlebih, kendaraan listrik dianggap efektif untuk mengurangi polusi.

"Sebenarnya ini cukup baik, terutama untuk mengurangi polusi. Tapi kan kita bergerak dari level bawah diperkenalkan dengan mobil listrik sampai di pemerintahan bisa pakai mobil itu. Asal infrastrukturnya dibenahi dulu. Kan kalau kita beli mobil listrik tapi mau ngecasnya dimana?," terangnya di arena GIIAS 2019 di ICE BSD, Tangerang.

Menurutnya, bila industri kendaraan listrik ini bisa tumbuh dengan baik maka dapat mengurangi konsumsi bahan bakar fosil.

"Sehingga kita tidak perlu impor migas lagi," tambahnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya