Liputan6.com, Jakarta - Hyundai Kona listrik kembali di-recall alias ditarik kembali untuk perbaikan. Jika sebelumnya Hyundai Kona di-recall karena baterai, kali ini yang terindikasi bermasalah adalah sistem pengereman.
Melansir Paultan, berdasarkan informasi dari Kementerian Transportasi Korsel, Hyundai berencana untuk menarik 50.864 unit Kona listrik dan Nexo karena sistem pengereman elektronik yang bermasalah.
Advertisement
Baca Juga
Sistem pengereman mobil listrik ini, mungkin tidak berfungsi karena perangkat lunak yang cacat. Meskipun, belum diketahui apakah masalah tersebut telah menyebabkan kecelakaan.
Penarikan kembali di Korsel ini, akan mencakup sekitar 40 ribu unit Hyundai Kona Electric yang diproduksi antara Mei 2019 dan November 2020, dan 10.138 unit SUV hidrogen Nexo yang dibuat dari Januari 2018 hingga November 2020.
Selain itu, Kia juga berencana menarik kembali 1.895 unit Soul EV untuk masalah serupa.
Belum diketahui pasti, apakah penarikan kembali ini akan mempengaruhi kendaraan listrik Hyundai yang dijual di negara lain.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Baterai Mobil Listrik Kona Terbakar, Konsumen Tuntut Hyundai
Hyundai Motor Co harus menghadapi tuntutan hukum, atas serangkaian kebakaran baterai di kendaraan listriknya, Kona.
Paket sumber tenaga ini merupakan buatan LG Chem, yang juga digunakan Chevrolet Bolt yang beberapa waktu lalu juga dilakukan recall.
Melansir Reuters, salah satu pemilik Hyundai Kona EV, seorang pegawai negeri di Korea Selatan, yang meminta diidentifikasi dengan nama belakang Kim, termasuk di antara sekitar 200 orang yang mengajukan gugatan class action kepada Hyundai, pekan lalu.
Advertisement
Permintaan Penggugat
Bersama dua pengacara yang mewakili penggugat, Kim mencari kompensasi atas kerugian yang dialaminya dan juga para pemilik mobil listrik yang bermasalah tersebut.
Si penggugat telah memulai upaya petisi untuk menuntut produsen mobil yang berbasis di Seoul ini, setelah mobil listrik yang sama terbakar di lingkungannya, dan memaksa sekitar 20 warga untuk mengungsi.
Salah satu pengacara mengatakan, awalnya para penggugat mencari 8 juta won per penggugat, dan permintaan tersebut bisa saja meningkat saat persidangan.
Infografis Selamat Datang Era Mobil Listrik di Indonesia
Advertisement