Target Zero ODOL 2023, Korlantas Polri Gencar Lakukan Operasi

Sesuai dengan target pemerimtah Zero ODOL pada 2023 mendatang, kini Korlantas Polri, gencar melakukan razia terhadap kendaraan yang masih bandel beroperasi.

oleh Fahmi Rizki diperbarui 10 Feb 2022, 10:02 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2022, 10:02 WIB
Sebanyak 13 kendaraan pelanggar Over Dimension Over Loading (ODOL) di ruas tol Jakarta-Cikampek KM 29 A dalam Operasi Tertib Muatan dan Overload.
Sebanyak 13 kendaraan pelanggar Over Dimension Over Loading (ODOL) di ruas tol Jakarta-Cikampek KM 29 A dalam Operasi Tertib Muatan dan Overload.

Liputan6.com, Jakarta - Sesuai dengan target pemerintah Zero ODOL pada 2023 mendatang, kini Korlantas Polri, gencar melakukan razia terhadap kendaraan yang masih Over Dimension Over Load (ODOL).

Salah satunya adalah operasi yang dilakukan di Subang, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, pihaknya menggandeng Dinas Perhubungan untuk menertibkan kendaraan niaga yang masih nekat mengoperasikan kendaraan ODOL.

Dalam keterangannya, IPDA Sahroni, KBO Lantas Polres Subang, menjelaskan penindakan tersebut juga dilakukan untuk mengurangi tingkat kecelakaan serta kemacetan di jalan yang disebabkan oleh kendaraan ODOL tersebut.

"Tindakan penilangan itu pencegahan karena kita tahu sendiri jalan kita ini kondisinya menanjak ya kalau ada kendaraan tersebut mogok, maka akan menghambat dan mengakibatkan kemacetan jalan menuju arah wisata," jelasnya.

Pada operasi tersebut, pihaknya juga berhasil menilang sebanyak 30 kendaraan ODOL dan memberikan imbauan kepada mereka bahwa hal tersebut dapat mengakibatkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain.

Tidak hanya di Subang, Jawa Barat, namun di wilayah lain seperti Batam, pihak kepolisian juga turut menggalakkan operasi terhadap kendaraan ODOL.

Pada gelar tersebut, kepolisian berhasil menindak sebanyak 24 kendaraan yang terjaring razia gabungan. Menurut Dinas Perhubungan Batam, Salim, hal ini sudah dilakukan sosialisasi sejak 2019 silam sehingga dirasa cukup bagi operator untuk membenahi kendaraan mereka.

"Dengan adanya penindakan, maka kita menargetkan bahwa pada 2023 mendatang sudah bebas dari ODOL," jelas Salim.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Merugikan Negara Rp 4,3 Triliun

Di samping itu, adapun kerugian yang diakibatkan oleh kendaraan ODOL ini, disebutkan oleh Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, bisa mencapai triliunan rupiah.

"Kerugian negara akibat overloading jalan yang berlubang, mencapai Rp 4,3 triliun. Oleh karena itu, perlu adanya upaya bersama untuk menekan ODOL di daerah, salah satunya dengan sinergitas antara pemerintah pusat melalui BPTD dan Dinas Perhubungan Kabupaten atau Kota," tandas Amsakar.

Infografis Jarak Waktu Pemberian Vaksin Covid-19 Dosis I dan II

Infografis Jarak Waktu Pemberian Vaksin Covid-19 Dosis I dan II. (Liputan6.com/Niman)
Infografis Jarak Waktu Pemberian Vaksin Covid-19 Dosis I dan II. (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya