8 Calon Bupati Bengkulu Dilaporkan Dugaan Politik Uang

Laporan dilakukan massa pendukung pasangan calon bupati-wakil bupati di 8 kabupaten yang menghelat pilkada serentak.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 15 Des 2015, 15:21 WIB
Diterbitkan 15 Des 2015, 15:21 WIB
DPD Prihatin Rendahnya Partisipasi Pemilih dalam Pilkada Serentak
Pelaksanaan Pilkada di 5 daerah harus ditunda karena masalah hukum dan 62 TPS akan menjalani pemungutan suara ulang karena berbagai masalah.

Liputan6.com, Bengkulu - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu menerima laporan dugaan money politics atau politik uang dalam pilkada serentak. Laporan dugaan itu terkait pasangan calon bupati yang meraih suara terbanyak di masing-masing kabupaten.

Ketua Bawaslu Bengkulu Parsadaan Harahap mengatakan, laporan dilakukan massa pendukung pasangan calon bupati-wakil bupati di 8 kabupaten yang menghelat pilkada serentak.

"Dugaan pelanggaran itu, terjadi di Kabupaten Mukomuko, Lebong, Seluma, Kaur, Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan, Rejang Lebong, dan Kabupaten Lebong," ujar Parsadaan di Bengkulu, Selasa (15/12/2015).

Parsadaan mengatakan, laporan yang masuk ke Panwas di 8 kabupaten itu, seperti dugaan pelanggaran politik uang pasangan calon, dengan bukti dalam bentuk materi berupa uang agar memilih salah satu pasangan calon bupati.

Bawaslu saat ini sedang menunggu perkembangan pengusutan laporan ini di tingkat Panwaslu masing-masing kabupaten. Sebab seluruh laporan dimasukkan ke Panwaslu dan masih terganjal proses penghitungan suara di tingkat KPU kabupaten.

"Yang diadukan ini paslon bupati yang hasil sementara mendulang suara terbanyak," jelas Parsadaan.

 



Bawaslu Bengkulu telah meminta kepada seluruh jajaran Panwaslu untuk bersikap netral dan hati-hati dalam mengambil keputusan terkait laporan oleh massa pendukung pasangan calon yang diprediksi mendapat suara yang berada di bawah pasangan calon yang diadukan.

Ratusan warga Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu berunjuk rasa mendatangi kantor Panwaslu setempat. Mereka menduga ada politik uang yang dilakukan pasangan calon nomor urut 4 Rosjonsyah Syahili-Wawan Fernandes.

Koordinator aksi Bambang PPP dalam orasinya mengatakan, diduga terjadi permainan politik uang yang terstruktur oleh tim pemenangan pasangan Rosjonsyah yang merupakan calon incumbent, dan berpasangan dengan adik kandung Patrice Rio Capella. Tim diduga melakukan permainan politik yang melibatkan para pejabat kabupaten, perangkat desa, tokoh agama, dan kelompok tani.

Saat dikonfirmasi, seorang putra Rosjonsyah yakni Batara Yudha Pratama enggan memberikan komentar. "Maaf saya sedang rapat," ujar Batara singkat.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya