Kader Demokrat Ini Mundur Demi Dukung Djarot-Sihar

Ronald Naibaho memilih tidak mengikuti keputusan Partai Demokrat, tetapi justru malah mendukung pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus.

diperbarui 19 Mei 2018, 11:42 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2018, 11:42 WIB
Calon Gubernur Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat
Calon Gubernur Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat (Liputan6.com/Reza Efendi)

Medan - Tak hanya JR Saragih, ada lagi kader Partai Demokrat yang lebih memilih mengundurkan diri demi mendukung pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus.

Dia adalah Ronald Naibaho. Ronald memilih tidak mengikuti keputusan partai yang mendukung Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah, melainkan Djarot-Sihar.

Ronald tercatat sebagai Ketua Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOKK) Partai Demokrat Sumut periode 2016-2021.

Selain Ronald, kader yang mundur yaitu Wakil Koordinator Bidang Seni dan Artis DPD Partai Demokrat Sumut Lasni Sitorus dan Anggota KPP DPD Partai Demokrat Sumut Edi Sughandhy.

"Pilihan saya berbeda dengan yang diputuskan DPP Demokrat. Maka dengan ini saya dengan sadar menyatakan mundur dari anggota dan jabatan Ketua BPOKK Partai Demokrat Sumut," ujar Ronald, seperti dikutip dari Jawapos.com, Sabtu (19/5/2018).

Selain alasan itu, pengunduran diri Ronald juga karena pencopotan Ketua DPD Partai Demokrat Sumut JR Saragih yang dinilai tidak sesuai mekanisme dan Peraturan Organisasi tentang Jangka Waktu Kepengurusan dan Pelaksana Tugas Partai.

"Dimana terhadap hal ini, Ketua DPD Partai Demokrat Sumut nonaktif JR Saragih belum ada status ancaman hukuman dari penegak hukum. Meskipun masalah hukum yang dihadapi JR Saragih di Sentra Gakkumdu hampir selesai dan hampir nyaris tak terdengar," papar Ronald.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Ketua DPD Partai Demokrat Kembali

Calon Gubernur Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat
Calon Gubernur Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat (Liputan6.com/Reza Efendi)

Padahal, menurut Ronald, jika merujuk SK penunjukan Plt Ketua Partai Demokrat Sumut tertanggal 20 Februari 2018 disebutkan bahwa, jika masalah hukum telah selesai, maka jabatan Ketua DPD Partai Demokrat Sumut dikembalikan kepada JR Saragih.

"Semestinya Plt itu lahir dan ada untuk meningkatkan ritme kerja dan konsolidasi partai. Khususnya target partai dalam Pemilu yang akan datang, tetapi itu tidak kita lihat," ujar Ronald.

"Alasan lain adalah karena sejauh ini tidak adanya komunikasi dan pembinaan organisasi BPOKK DPP Partai Demokrat kepada Ketua DPD Partai Demokrat Sumut," tegasnya.

 

Baca berita menarik dari Jawapos.com lainnya di sini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya