Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin, mengatakan, akan berkoordinasi dengan KPU jelang Pilkada 2020 untuk memantau aliran dana mencurigakan.
"Kami akan berbicara dulu dengan KPU dan Bawaslu," kata Kiagus di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Baca Juga
Menurut dia hal ini biasa dilakukannya. Dan tentu harus sesuai prosedur yang ada.
Advertisement
"Kan ada yang namanya rekening khusus dana kampanye, bermulanya kan dari situ yang akan kita monitor," jelas Kiagus.
Dia menuturkan, bukan hanya rekening khusus kampanye, kata dia, rekening parpol dan peserta partai juga bisa dipantau.
"Jadi rekening pengurus, partai, dari peserta. Itu semuanya nanti kita lihat ya," pungkasnya.