Pantau Aliran Dana di Pilkada 2020, PPATK Kerjasama dengan KPU

Bukan hanya rekening khusus kampanye, rekening parpol dan peserta partai juga bisa dipantau PPATK.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 20 Nov 2019, 05:30 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2019, 05:30 WIB
Gedung PPATK
Gedung PPATK (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin, mengatakan, akan berkoordinasi dengan KPU jelang Pilkada 2020 untuk memantau aliran dana mencurigakan.

"Kami akan berbicara dulu dengan KPU dan Bawaslu," kata Kiagus di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Menurut dia hal ini biasa dilakukannya. Dan tentu harus sesuai prosedur yang ada.

"Kan ada yang namanya rekening khusus dana kampanye, bermulanya kan dari situ yang akan kita monitor," jelas Kiagus.

Dia menuturkan, bukan hanya rekening khusus kampanye, kata dia, rekening parpol dan peserta partai juga bisa dipantau.

"Jadi rekening pengurus, partai, dari peserta. Itu semuanya nanti kita lihat ya," pungkasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya