Usai Nyoblos, Megawati Pamer Pose 'Salam Metal'

Pada momentum hari ini, Megawati dan keluarga, tampak kompak dengan menggunakan setelan putih-putih berselendang merah.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 14 Feb 2024, 11:53 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2024, 11:53 WIB
Megawati
Presiden RI ke-5 sekaligus Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri memamerkan pose ‘salam metal’ usai menggunakan hak pilih Pemilu 2024 di TPS 053, Kebagusan, Jakarta Selatan. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro).

Liputan6.com, Jakarta - Presiden RI ke-5 sekaligus Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri memamerkan pose ‘salam metal’ usai menggunakan hak pilih Pemilu 2024 di TPS 053, Kebagusan, Jakarta Selatan. Diketahui salam metal adalah gaya yang sering dia pamerkan yang artinya menang total.

Pantauan di lokasi, Megawati tidak datang sendiri. Tampak putrinya, Puan Maharani dan putranya, Prananda Prabowo turut mendampingi. Hadir juga Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan kader PDIP Eriko Satorduga.

Pada momentum hari ini, Megawati dan keluarga, tampak kompak dengan menggunakan setelan putih-putih berselendang merah. Kepada masyarakat yang hadir, Megawati tampak menyapa mereka dengan ramah.

Diketahui usai mencoblos, Megawati dan rombongan langsung kembali ke rumah yang tidak jauh dari tempat mencoblos. Berdasarkan informasi diterima, Megawari dan keluarga akan memantau hasil hitung cepat di Rumah Kebagusan Jakarta Selatan.

Diketahui Total daftar pemilih tetap (DPT) di TPS ini adalah 284 orang dan DPT tambahan sebanyak 16 orang.

Lima Jenis Surat Suara

Sebagai informasi, pada Pemilu 2024 akan terdapat lima jenis surat suara dengan lima warna yang berbeda. Perbedaan warna tersebut mencirikan fungsi yang berbeda. Hal itu tertuang dalam Paragraf 3 tentang Surat Suara, dalam PKPU nomor 14 Tahun 2023.

Pertama, warna abu-abu adalah untuk calon presiden dan wakil presiden. Di dalam surat suara terdapat foto pasangan calon, nama pasangan calon, nomor urut pasangan calon, dan tanda gambar partai politik dan atau tanda gambar gabungan partai politik pengusul pasangan calon.

Kedua, warna merah berisikan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Diketahui DPD adalah kandidat yang maju secara independen atau non parpol. Sehingga dalam surat suara tersebut hanya berisi nomor, foto dan nama dari calon anggota DPD.

 

Surat Suara Lainnya

Ketiga, warna kuning adalah untuk memilih calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ada yang berbeda terkait isi dari surat suara ini, jika pada surat suara abu dan merah menampilkan foto maka tidak dengan warna kuning. Pada surat suara warna kuning hanya ada tanda gambar dari partai politik calon calon kandidat berasal, kemudian nomor urut partai politik dan nomor urut serta nama si kandidat tersebut.

Keempat, warna biru hampir mirip isinya dengan warna kuning. Namun bedanya ditujukan untuk memilih calon anggota DPRD Provinsi. 

Kelima, warna hijau yang juga memiliki isi yang mirip dengan warna kuning dan biru. Namun surat suara ini ditujukan untuk memilih calon anggota DPRD Kabupaten/Kota. 

 

Infografis HUT ke-51 PDIP dan Pesan Politik Megawati. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis HUT ke-51 PDIP dan Pesan Politik Megawati. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya