Bawaslu: Petugas Terus Awasi Proses Rekapitulasi Manual

Ketua Bawaslu menegaskan, penghitungan suara yang akan dipakai adalah secara manual menggunakan C Plano dan bukan menggunakan data yang ada di Sirekap.

oleh Mevi Linawati diperbarui 16 Feb 2024, 18:14 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2024, 18:13 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memberikan keterangan terkait isu aktual pada tahapan kampanye di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (19/12/2023). (Liputan6.com/Faizal Fnaani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan, seluruh pengawas pemilu di tingkat berjenjang terus melakukan pengawasan selama proses rekapitulasi suara manual yang saat ini sedang berlangsung

"Seluruh pengawas tingkat kecamatan, kelurahan, desa yang masih bertugas, mengawasi terus jalannya proses rekapitulasi manual," kata Rahmat di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (16/2/2024), seperti dilansir dari Antara.

Ia menegaskan, penghitungan suara yang akan dipakai adalah secara manual menggunakan C Plano dan bukan menggunakan data yang ada di Sirekap. Karena itu, ia mengimbau pengawas untuk mengawal ketat proses rekapitulasi tersebut.

"Nanti perlu dikawal rekapitulasi yang berjenjang ini. Jangan ada suara yang terbang-terbang, melayang, gitu. Itu yang perlu kita jaga supaya tidak terjadi demikian," ucap Rahmat.

Ia pun mengajak para calon legislatif (caleg) untuk ikut serta dalam pengawasan proses rekapitulasi tersebut.

"Teman-teman caleg yang tidak punya saksi, katanya bisa melihat dari luar. Yang namanya tempat rekapitulasi itu harus terbuka. Jangan sampai tertutup. Tidak boleh tirainya itu ditutup. Kalau tertutup, hitung ulang," ujar Rahmat.

 

Bawaslu: Laporkan Bila Temukan Pelanggaran

Bawaslu
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati).

Sementara itu, menanggapi soal adanya intimidasi dalam proses pemilihan, ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk melaporkan kepada penyelenggara pemilu jika menemukan pelanggaran di lapangan.

"Jika kemudian ada kesalahan dari teman-teman penyelenggara, tolong diingatkan. Dan ada pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di situ yang kemudian akan mencatatkannya dalam berita acara khusus jika terjadi pelanggaran. Tidak usah tegang-tegangan, ngotot-ngototan, apalagi harus banting-bantingan. Itu tidak boleh," kata dia.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional dan enam partai politik lokal. Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

 

Infografis Ada 204 Juta Lebih DPT di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ada 204 Juta Lebih DPT di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya