Bawaslu Depok Launching Pemetaan Kerawanan Selama Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Kota Depok, M Fathul Arif mengatakan, pemetaaan kerawanan pada Pilkada 2024 ini didasarkan pada informasi dan pengalaman penyelenggaraan serta pengawasan dalam proses pemilu sebelumnya.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 07 Agu 2024, 11:18 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2024, 11:16 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak
Ilustrasi Pilkada Serentak

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok meluncurkan program Pemetaan Kerawanan pada Pilkada 2024. Ketua Bawaslu Kota Depok, M Fathul Arif mengatakan, pemetaan ini didasarkan pada informasi dan pengalaman penyelenggaraan serta pengawasan dalam proses pemilu sebelumnya.

"Pemetaan ini untuk mempersiapkan langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran dan sengketa pada pemilihan serentak di Kota Depok," kata Ketua Bawaslu Kota Depok, M. Fathul Arif di Depok dilansir dari Antara, Rabu (7/8/2024).

Arif menambahkan, pemetataan kerawanan ini bertujuan untuk mengidentifikasi gangguan dan hambatan selama proses tahapan Pilkada 2024.

"Tujuan mengidentifikasi segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilihan agar bisa diantisipasi sedini mungkin," ucap Arif.

Selain itu, pemetaan kerawanan dapat membantu pencegahan, pengawasan hingga penindakan terhadap potensi kerawanan yang dapat mengganggu penyelenggaraan Pilkada 2024. Lalu, sebagai deteksi dini terhadap pelanggaran dan sengketa pemilihan.

"Ini juga bisa menjadi refrensi bagi pemangku kepentingan untuk secara bersama-sama menjaga kesuksesan pemilihan," kata M. Fatul Arif.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Depok, Andriansyah mengatakan, isu kerawanan pada pemilu Kota Depok antara lain, partisipasi pemilih, hak memilih dan pelaksanaan kampanye. Kemudian, netralitas ASN, pelaksanaan kampanye serta ajudikasi dan keberatan.

"Isu kerawanan memiliki sub tahapan. Misal, isu partisipasi pemilih punya sub tahapan jarak tempuh pemilih ke TPS yang jauh," kata Andriansyah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Bawaslu Jawa Barat Petakan Titik Kerawanan pada Pilkada 2024

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat, Nuryamah
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat, Nuryamah saat menghadiri launching pemetaan titik kerawanan Pilkada, di Hotel Savero, Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat dan Bawaslu Kota Depok, telah melakukan pemetaan titik kerawanan pada Pilkada 2024. Bawaslu Jawa Barat (Jabar) dan Kota Depok telah mengelola instrumen Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan isu kerawanan.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat, Nuryamah mengatakan, Bawaslu Jabar telah mengelola dua instrumen yang menjadi titik kerawanan pada Pilkada. Pada IKP terdapat empat dimensi, yakni sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, dan partisipasi, ditambah lagi dengan 12 sub dimensi dan 61 indikator.

"Untuk Provinsi Jawa Barat tahapan rawannya itu ada 9 dari 11 tahapan, di antaranya pada tahapan pendaftaran calon yang paling tinggi di Jawa Barat," ujar Nuryamah kepada Liputan6.com, usai mengikuti kegiatan Bawaslu Kota Depok di Hotel Savero, Selasa (6/8/2024).

Nuryamah menjelaskan, terdapat delapan tahapan rawan hasil olah data Bawaslu untuk Provinsi Jawa Barat. Selain itu, terkait isu kerawanan terdapat 10 penyusunan, salah satunya daftar pemilih.

"Intinya untuk tahapan rawannya ada sembilan, untuk isu kerawanannya memang ada 10," jelas Nuryamah.

Saat disinggung soal kerawanan di Depok, Nuryamah menilai, titik kerawanan terjadi pada pemutakhiran data pemilih. Bawaslu Jawa Barat menilai, kerawanan di setiap kota memiliki perbedaan dan setiap kota tidak memiliki kesamaan dalam kerawanan.

"Kita kumpulkan dari seluruh kabupaten dan kota yang terjadi, ternyata masih ada yang ASN ikut mendukung, terus penyelenggara yang memang tidak bisa netral," ucap Nuryamah.

Bawaslu Jawa Barat maupun Bawaslu Kota Depok telah memasukan ketidaknetralan ASN masuk dalam indikator indikator kerawanan dan indikator pencalonan. Untuk melakukan pencegahan ketidaknetralan ASN, Bawaslu akan memperbanyak koordinasi dengan stakeholder.

"Kalau tadi misalkan bicaranya ASN misalkan, maka kita harus banyak berkoordinasi dengan dari masing-masing kelembagaan. Nah yang ketiganya tentu dengan melakukan gencar-gencaran sosialisasi, karena di dalam sosialisasi itu kan biasanya kita bisa menyampaikan secara menyeluruh," terang Nuryamah.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya