Kredit Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan? BTN Siap Bantu

BTN kini fokus membidik segmen pekerja lebih luas lagi, terutama pekerja yang telah menjadi peserta BPJS-TK

oleh Fathia Azkia diperbarui 04 Apr 2017, 08:30 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2017, 08:30 WIB
Maryono
BTN kini fokus membidik segmen pekerja lebih luas lagi, terutama pekerja yang telah menjadi peserta BPJS-TK

Liputan6.com, Jakarta Kontribusi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dalam program Satu Juta Rumah semakin nyata.

Pasca meluncurkan KPR BTN Mikro bagi pekerja informal pada akhir Februari lalu, Bank BTN kini fokus membidik segmen pekerja lebih luas lagi, terutama pekerja yang telah menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK).

Untuk merealisasikan program pembiayaan perumahan bagi peserta, Bank BTN dan BPJS-TK sepakat menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang penyediaan layanan dan jasa perbankan dalam rangka pemberian manfaat layanan tambahan dan manfaat lainnya berupa fasilitas pembiayaan perumahan.

“Sebagai bentuk sinergi dalam PKS kami akan memberikan fasilitas pinjaman uang muka, kredit pemilikan rumah, dan kredit renovasi rumah kepada peserta BPJS ketenagakerjaan,” kata Direktur Utama Bank BTN, Maryono, dalam situs resminya yang dikutip Rumah.com.

Dalam PKS yang ditandatangani Maryono dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, ditetapkan bahwa pinjaman uang muka hanya diberikan ke peserta yang berhak mendapat KPR Subsidi dengan tenor 15 tahun, serta belum memiliki rumah dengan nilai pinjaman maksimal 1%.

Bank BTN juga sepakat mengucurkan KPR ke peserta BPJS-TK dengan nilai kredit maksimal Rp500 Juta, tenor 20 tahun untuk rumah tapak dan 15 tahun untuk rumah susun.

Sedangkan untuk pinjaman renovasi rumah, pihaknya mengaku siap memberikan dana segar maksimal Rp50 Juta dengan tenor cicilan 10 tahun.

(List perumahan baru harga di bawah Rp500 Juta)

Penetapan bunga pinjaman juga kompetitif, seperti ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Persyaratan dan jenis layanan manfaat layanan tambahan dalam program Jaminan Hari Tua.

Untuk ketiga fasilitas tersebut, tingkat bunga yang ditetapkan adalah bunga acuan (7-Days Reverse Repo Rate) ditambah 3 persen.

“Bunganya sekitar 7,75% jika mengacu pada 7-days reverse repo rate bulan ini. Angka tersebut relatif lebih rendah dibandingkan bunga KPR komersil yang ada di kisaran 9%,” katanya.

Persyaratan untuk meraih fasilitas pembiayaan tersebut, tercantum juga dalam Permenaker No 35 tahun 2016, diantaranya jangka waktu minimal kepesertaan yaitu 1 tahun, dan disertai bentuk agunan atau jaminan misalnya sertifikat Hak Milik/Hak Guna Bangun untuk kredit renovasi.

“Persyaratan lainnya yaitu perusahaan harus tertib membayarkan iuran JHT karyawannya,” Maryono menambahkan.

Dengan sinergi antara Bank BTN dan BPJS TK, Maryono optimistis Bank BTN dalam jalurnya mencapai target penyaluran KPR.

BTN, tahun ini, memasang target pengucuran KPR subsidi untuk 180.000-200.000 unit rumah, dan KPR non-subsidi sebanyak 80.000 unit rumah.

Target tersebut lebih tinggi dibandingkan pencapaian tahun lalu yaitu 159 ribu unit KPR subsidi dan 49.965 unit KPR non subsidi.

“Dengan berbagai produk KPR yang telah kami luncurkan, target pertumbuhan total kredit tahun ini diproyeksikan mencapai 21 persen,” ujarnya.

(Rumah Rp300 Jutaan bisa dicicil pakai BPJS Ketenagakerjaan)

Kredit Konstruksi untuk Pengembang

Selain memberikan fasilitas pembiayaan perumahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Bank BTN juga memberikan kredit konstruksi atau fasilitas pembiayaan pembangunan perumahan dengan bunga yang kompetitif kepada para pengembang.

Akan tetapi, sesuai dengan syarat dalam Permenaker nomer 36/2016, kredit ini hanya diberikan kepada pengembang yang membangun rumah subsidi saja.

“Fasilitas ini bisa memacu pengembang untuk lebih agresif membangun perumahan subsidi bagi peserta BPJS-TK,” terang Maryono.

Dengan kerjasama ini, Bank BTN menegaskan komitmennya dalam memperluas akses pembiayaan perumahan terjangkau kepada seluruh sektor pekerja.

Apalagi sejak 24 Februari lalu, Bank BTN telah merilis KPR BTN Mikro untuk pekerja informal dengan plafon kredit maksimal Rp75 Juta plus jangka waktu angsuran 20 tahun.

KPR BTN Mikro menawarkan skema pembiayaan dengan besaran uang muka dan angsuran yang disesuaikan dengan kemampuan pekerja. Tahun ini, target pendanaan KPR BTN Mikro mencapai Rp150 Miliar dengan membidik debitur yang bekerja sebagai petani, nelayan maupun pedagang.

Sudah tahu perumahan mana yang akan Anda ajukan lewat program bagus ini? Simak aneka pilihannya di sini.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya