Demi Program 3 Juta Rumah, Pemerintah Hapus Pungutan Daerah Ini

Pemerintah akan menghapus sejumlah retribusi daerah untuk mempermudah pembangunan 3 juta rumah murah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Ada 2 jenis retribusi yang dihapus, sehingga biaya pembangunan akan semakin kecil.

oleh Arief Rahman H diperbarui 25 Nov 2024, 14:46 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2024, 14:46 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, dan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo.
Pemerintah akan menghapus sejumlah retribusi daerah untuk mempermudah pembangunan 3 juta rumah murah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Ada 2 jenis retribusi yang dihapus, sehingga biaya pembangunan akan semakin kecil.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan menghapus sejumlah retribusi daerah untuk mempermudah pembangunan 3 juta rumah murah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Ada 2 jenis retribusi yang dihapus, sehingga biaya pembangunan akan semakin kecil.

Keputusan itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Diantaranya ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, dan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo.

Mendagri Tito menyampaikan, beberapa yang dihapus adalah retribusi dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Tentu adalah untuk MBR tadi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) nya itu dihapuskan. Kedua, Persetujuan Bangunan Gedung retribusinya dihapuskan," kata Mendagri Tito, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (25/11/2024).

Selain itu, pemerintah juga sepakat untuk memangkas waktu penerbitan izin PBG dari 28 hari menjadi maksimal 10 hari saja. Dia berharap, langkah ini bisa mempermudah pembangunan rumah MBR.

"Ini kita harapkan dengan 3 keputusan ini dapat membantu percepatan pembangunan perumahan bagi masyarakat, ini khusus bagi MBR," tegas dia.

Nantinya akan diatur dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah (Perkada), baik dilakukan oleh Gubernur maupun Walikota/Bupati. Ini jadi tindaklanjut dari SKB 3 menteri yang diteken.

Tito juga mewanti-wanti para kepala daerah untuk tidak menyalahgunakan Perkada ini. Pasalnya, kriteria yang boleh dibebaskan dari retribusi, baik BPHTB dan PBG, hanya berlaku untuk pembangunan rumah MBR.

 

Kebijakan Kilat

Foto: Diisi Najwa Shihab hingga Akmal Marhali, Ini Personel Satgas Independen Antimafia Bola Indonesia
Maruarar Sirait memberikan keterangan saat pengumuman Satgas Independen Antimafia Bola Indonesia di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Rabu (20/09/2023). (Bola.com/Bagaskara Lazuardi)

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan, kesepakatan ini sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.

"Kami diminta pada semua menteri untuk melakukan kebijakan yang pro rakyat, cepat dan rpo rakyat dna inovatif, dan berani," ucap Ara.

Menurutnya, ini jadi kebijakan yang paling cepat diambil oleh pemerintah. Mengingat umur pemerintahan yang belum genap 40 hari sejak dilantik.

"Umur kabinet ini berarti satu bulan 3 hari. Saya rasa belum pernah ada kebijakan ini pak Menteri ya, dengan dukungan pak Menteri PU dan Mendagri, kalau gak punya kemauan bersama, tak peka ini, ini adalah satu kemauan bersama dan ini sangat pro rakyat," pungkasnya.

Pemerintah Bangun 2.700 Rumah bagi Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, Crisis Center untuk Wisatawan Dibuka di Labuan Bajo
Gunung Lewotobi Laki-Laki erupsi. (dok. Pusdatinkom BNPB)

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan berkoordinasi dengan BNPB dan pemerintah daerah setempat, guna mempercepat pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi warga terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebanyak 2.700 unit hunian tetap (huntap) akan dibangun sebagai tempat relokasi hunian warga, dan akan dibangun dalam waktu sekitar 5,5 bulan.

"Kami akan membangun 2.700 unit rumah bagi warga yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di NTT," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait dalam keterangan tertulis, Kamis (21/11/2024).

Ara mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu sekitar 5,5 bulan untuk menyelesaikan pembangunan huntap. Lantaran harus menunggu proses perizinan, mobilisasi bahan bangunan dan keamanan di lokasi.

"Dari segi infrastrukturnya beres, dari keamanannya, dari geologi oke, dari BNPB oke, kami butuh waktu sekitar 5,5 bulan untuk membangun hunian itu. Ada proses perizinan dan keamanannya," terangnya.

 

Semangat Gotong Royong

Kembali Erupsi, Gunung Lewotobi Laki-laki Muntahkan Kolom Abu Setinggi 9000 Meter
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan sejumlah kementerian terkait terus melakukan upaya penyelamatan warga. (Arnold Welianto/AFP)

Dalam proses pembangunannya, ia berharap semangat gotong royong dari berbagai pihak juga diperlukan. Selain itu, Maruarar juga memastikan bahan baku rumah tahan gempa juga akan segera dikirim ke lapangan sehingga bisa dirakit dalam waktu cepat.

"Saat ini bahan baku pembuatan rumah sudah tersedia di kawasan sekitar Gunung Lewotobi Laki-laki. Kami harap pembangunan bisa dilakukan dengan gotong royong dan melibatkan masyarakat sekitar dan UMKM. Sehingga ada lapangan pekerjaan," imbuhnya.

Menko PMK Pratikno menjelaskan, saat ini aktivitas Gunung Lewotobi Laki-Laki masih berlangsung namun tidak ada gejala peningkatan. Selain itu, berdasarkan data di lapangan radius zona bahaya sudah dikurangi.

"Jumlah warga yang tercatat sebagai pengungsi yang terpusat sudah mengalami penurunan jadi sekitar 5.117 jiwa. Sedangkan lebih banyak adalah pengungsi mandiri yang bergabung ke sanak keluarga di sekitar situ. Pengungsi mandiri lebih banyak dan jumlahnya lebih dari 6.417 jiwa," jelasnya.

Infografis Menko Luhut Keluhkan Rumah Menteri di IKN Terlalu Kecil. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Menko Luhut Keluhkan Rumah Menteri di IKN Terlalu Kecil. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya