SIM Online Diluncurkan di Pantai Losari Pekan Depan

SIM online ini akan diluncurkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 6 Desember 2015 serentak di seluruh Indonesia.

oleh Eka Hakim diperbarui 27 Nov 2015, 11:42 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2015, 11:42 WIB
20150927-Launching-SIM-Online-Jakarta-Tito-Karnavian
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya saat meluncurkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) online, Jakarta, Minggu (27/9/2015). Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk memperpanjang SIM mereka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Makassar - Surat Izin Mengemudi (SIM) online akan segera di luncurkan di 34 provinsi di seluruh Indonesia pada 6 Desember 2015. Di Sulawesi Selatan, SIM berbasis komputer itu akan diperkenalkan di 2 kabupaten/kota yaitu Kabupaten Mamuju dan Kota Makassar.

Pusat peluncuran SIM online itu akan diadakan di Pantai Losari, Makassar. Program SIM online ini bertujuan untuk memaksimalkan teknologi yang ada saat ini dalam rangka mewujudkan pelayanan prima. 

"Di Sulsel ada 2 daerah yang launching yakni di Kabupaten Mamuju dan Kota Makassar," kata Direktur Lalu-Lintas Polda Sulselbar, Kombes Pol Edy Sukaryo ‎di Makassar, Jumat (27/11/2015).

Dia mengakui masih ada warga yang tidak mengetahui perkembangan teknologi. Namun, kata dia, kepolisian akan tetap memfasilitasi ‎dengan memberikan pendampingan kepada masyarakat.

"Sebenarnya ini sudah berjalan dengan difasilitasi teknologi yang ada tapi launchingnya nanti serentak pada tanggal 6 Desember 2015 oleh Presiden RI Joko Widodo," kata dia.


SIM online ini lanjut Edy, hanya diperuntukkan pengurusan perpanjangan masa berlaku penggunaan SIM bukan untuk pengurusan baru penerbitan SIM.

"Jadi contohnya ada seorang warga pendatang di Makassar yang SIM nya produk daerah lain sementara itu masa berlakunya sudah mau usai, maka bisa memanfaatkan program SIM online ini," jelas Edy.

Sementara, Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar, Kombes Pol. Rusdi Hartanto mengakui sangat mendukung program nasional tersebut.

"Kita tentu mendorong agar launching itu berjalan dengan baik. Polrestabes Makassar sendiri sudah sangat siap," kata dia.

Dalam pengurusan SIM baru saja di wilayah kota Makassar, lanjut Rusdi sudah menggunakan sistem online.

"Jadi mereka (warga) yang ingin mengurus SIM baru wajib datanya terintegritasi dengan data yang dimiliki Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Makassar, kalau tidak maka akan menjadi hambatan dalam pengurusan penerbitan SIM baru yang diurusnya," ujar Rusdi. (Nil/Hmb)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya